Nasional

Rekaman Diduga Aman Abdurrahman Beredar, Polisi Bungkam

Polri belum mau menanggapi peredaran rekaman suara diduga pimpinan JAD Aman Abdurrahman dengan napi teroris di dalam Mako Brimob Kelapa Dua saat kerusuhan.

GILANGNEWS.COM - Pihak kepolisian belum mau menanggapi beredarnya rekaman suara yang diduga pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman dengan tahanan teroris di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok saat rusuh terjadi pada Selasa (8/5) malam hingga Kamis (10/5) pagi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto tidak mengiyakan bahwa rekaman tersebut bukti bahwa Aman menjadi negosiator dengan napi teroris yang melakukan kerusuhan.

"Belum saya cek. Nanti kita cek dulu ," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/5).

Rekaman diduga suara Aman Abdurrahman beredar di kalangan media. Dalam rekaman itu ia meminta para pengikutnya menghentikan kerusuhan di dalam mako Brimob dan menyerahkan diri.

Sosok yang diduga Aman dalam rekaman itu mengaku mendapat laporan perihal kerusuhan di dalam Mako brimob disebabkan urusan dunia. Menurutnya, kerusuhan tidak patut terjadi jika hanya disebabkan urusan dunia.

"Sampai saya dapat penjelasan yang sebenarnya dari pihak antum, untuk malam ini agar meredam dulu. Dan mungkin yang bukan penghuni, agar keluar dulu dan besok lusa nanti utusan dari antum bisa minta ketemu dengan ana agar bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya," ucap sosok diduga Aman dalam rekaman yang beredar tersebut.

"Karena untuk masalah urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin," katanya.

"Tapi untuk lebih jelasnya, besok lusa ana bisa minta penjelasan orang yang dituakan di antara antum, Ustaz Muslih, Ustaz Alex Iskandar, atau yang lainnya," lanjut sosok diduga Aman.

"Untuk malam ini agar meredam dulu. Agar bukan penghuni biar pada keluar dulu saja. Itu saja mungkin dari ana. Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa, mungkin seperti itu."

Rekaman Suara Diduga Tahanan Teroris

Setelah rekaman suara Aman selesai, terdengar rekaman suara yang diduga salah seorang tahanan teroris yang menguasai Blok A, B, dan C Mako Brimob dalam kerusuhan napi teroris. Dia yang suaranya terdengar dalam rekaman itu diduga Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar alias Abu Qutaibah.

Abu Qutaibah merupakan salah seorang yang diduga terlibat dalam kasus bom Kampung Melayu. Dia ditangkap pada 7 Juni 2017 silam.

Sebelumnya, dia juga pernah ditangkap dan divonis dua tahun penjara pada 2013, lantaran terlibat dalam jaringan Abu Roban di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam rekaman suara, sosok diduga Abu Qutaibah menjelaskan kepada Aman pemicu kerusuhan di Mako Brimob.

Dia mengatakan ada banyak masalah, misalnya hak-hak yang tidak diperoleh tahanan seperti hak dibesuk dan makanan. Puncaknya, dia mengatakan ada bingkisan yang dikirim dari keluarga salah satu tahanan teroris yang tidak boleh dibawa masuk. Namun polisi mengklaim telah dibawa ke dalam Mako Brimob.

"Tapi malam itu sekali lagi adalah akumulasi dari kejadian yang ada. Jadi pertama adalah makanan yang diberi ummahat. Kedua, masalah besukan. Ini masalah klasik yang kami sudah peringatkan," ujar sosok diduga Abu Qutaibah dalam rekaman tersebut.

Dia mengaku sebelum emosi para napi memuncak mereka sudah mencoba membicarakan baik-baik termasuk keluhan terkait prosedur pemeriksaan di pos.

"Pada malam itu (awal kejadian), kami meminta Budi sebagai penanggung jawab dan atasannya, Ahmad, untuk datang. Tapi nyatanya mereka mengatakan Budi enggak bisa datang, karena jauh. Sementara akhwat yang datang dari Depok datang ke Jakarta Barat dengan jarak tidak dekat," ujarnya.

"Terus, untuk menyelesaikan persoalan, petugas ternyata tidak bisa datang. Harusnya ya minimal memberikan penjelasan kepada kami, supaya kami ini lega. Kalau kami bicara dengan sipir-sipir di bawah sini mereka, kan, tidak paham, karena mereka juga punya kebijakan yang ada tekanan dari atasan," ucap sosok diduga Abu Qutaibah.

Dia mengaku tak bisa menahan emosi rekan-rekannya di dalam rutan tersebut. Rekan-rekannya sesama napi teroris itu, sambungnya, keluar dari blok dan meluapkan kemarahan di kantor sipir.

"Ada petugas Densus yang mengeluarkan tembakan kemudian ikhwan kami terluka, satu orang. Kemudian ada lagi yang berdiri di depan itu mereka (polisi) tembak. Yang Insyaallah (dia) syahid. Itu dia Abu Ibrahim," tutur dia.

Sosok diduga Abu Qutaibah itu menyatakan semua itu adalah insiden spontan, sehingga mereka tak bisa dipersalahkan.

"Wallahi, ini insiden yang spontan. Saya juga sudah berusaha beberapa kali menjadi mediator, jadi penyambung lidah ikhwan. Mungkin ini reaksi balik karena ikhwan kita ada yang tertembak jadi qadarullah. Di dalam juga ada Densus. Terjadilah hal-hal di luar dugaan kami," katanya.

"Jadi di sini, akibat dan reaksi dari luar yang menembak duluan kami. Sekarang kami di dalam ini semua pegang senjata. Pokoknya banyak, yang kami dapatkan dari gudang-gudang yang disimpan di atas, dengan peluru-peluru yang Insyaallah cukup," imbuhnya.

Tak hanya itu, sosok diduga Abu Qutaibah pun menyatakan pihaknya sudah menyampaikan poin-poin untuk berdamai dengan pihak kepolisian kala itu.

Poin pertama adalah menutup kasus tersebut dan tak ada rekan-rekannya yang dizalimi. Lalu, meminta rekan mereka di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, diberikan kelonggaran. Pasalnya, kata dia, mereka mendapatkan laporan terjadi pelanggaran HAM di Lapas tersebut.

"Mungkin ini saja keterangan dari kami, uztaz. Kami minta antum bicara karena ini adalah permintaan ikhwan semua. Terus permintaan ikhwan agar antum berbicara di sini, entah itu antum didampingi mereka, (polisi) atau bagaimana. Yang jelas harus berbicara di depan kami. Itu yang diinginkan ikhwan semua," imbuh Abu Qutaibah.


Tulis Komentar