Polda Metro Tetap Waspada Usai Aman Dituntut Mati
GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya tetap waspada pada penjagaan di kantor polisi usai tuntutan pidana mati terhadap terdakwa otak sejumlah serangan teror, termasuk bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kewaspadaan itu telah dilakukan sebelum sidang berlangsung di PN Jaksel.
"Kita tadi, kan, di dalam pengadilan sudah ada yang jaga di sana ya, kita jaga di sana dibantu TNI. Dan kita selalu waspada (seperti) di kantor-kantor polisi," ujar Argo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/5).
Meski demikian Argo belum dapat memastikan hingga kapan status waspada itu akan berakhir. "Kita tunggu saja," tuturnya.
Tulis Komentar