Nasional

Memperkirakan Nasib JAD Bila Aman Abdurrahman Divonis Mati

Aparat diminta waspada karena perintah serangan teror bisa dilakukan meski sang pemimpin sudah dibui di penjara teraman sekalipun.

GILANGNEWS.COM - Pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, baru saja dituntut dengan hukuman mati karena berkali-kali terlibat perkara terorisme. Jaksa mengatakan Aman dinilai membahayakan manusia.

"Terdakwa merupakan residivis dalam kasus terorisme yang membahayakan kehidupan kemanusiaan," kata Jaksa Mayasari saat membacakan berkas tuntutan Aman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/5) kemarin.

Pengamat terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, membenarkan bahwa Aman merupakan pendiri JAD yang merupakan perpanjangan tangan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Menurutnya, Aman mengumpulkan sejumlah pengikutnya yang berada di kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), seperti Abu Umar dan Bahrumsyah, untuk mendengarkan tausiyah atau dakwahnya sekitar 2015 silam.

Menurutnya, dalam dakwah tersebut Aman menyampaikan tentang kebutuhan untuk membentuk sebuah dakwah demi memperjuangkan cita-cita kelompok Daulah Islamiyah atau Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Aman menciptakan (JAD), dia mengumpulkan beberapa pengikutnya yang aktif di JAT," kata Zaki saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (19/5).

Dia melanjutkan, wadah tersebut akhirnya diwujudkan dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan di Malang, Jawa Timur pada November 2015.

Menurutnya, Aman pun kembali berdakwah lewat konferensi video kepada sejumlah pihak yang akan masuk dalam struktur kepengurusan JAD tentang tujuan pembentukan JAD.

Dalam pembentukan JAD itu, lanjut Zaki, dibuat aturan bahwa sosok yang sedang berada di dalam penjara tidak boleh masuk dalam struktur kepengurusan JAD. Atas dasar aturan itu, katanya, nama Aman pun tidak dicantumkan dalam struktur kepengurusan.

Zaki pun menuturkan, JAD semakin kuat setelah Aman berhasil mempengaruhi pendiri JAT Abu Bakar Baasyir untuk ikut berbaiat kepada ISIS. Hal tersebut pun membuat pengikut Baasyir menjadikan Aman sebagai imam baru.

"80 persen anggota JAT ketika pecah dukung Aman. Apalagi, ketika Ba'asyir akhirnya berhasil dipengaruhi sehingga ikut berbaiat," ujarnya.

Zaki pun menuturkan, Rois alias Iwan Darmawan merupakan sosok lain pendiri JAD yang patut diwaspadai. Menurutnya, meskipun sudah divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan pada 2005 terkait bom Kuningan pada 9 September 2004, Rois terbukti masih bisa menyebarkan pengaruh dalam sejumlah aksi terorisme yang terjadi di Indonesia.

Namun demikian, Zaki memprediksi Majelis Hakim PN Jakarta Selatan akan memilih menjantuhkan vonis seumur hidup kepada Aman.

Berangkat dari itu, dia pun berharap fungsi kontrol dan pengawasan dari aparat penegak hukum serta pemerintah diperbaiki agar aksi-aksi terorisme kerap diperintahkan dari balik penjara tidak terjadi lagi.

"Penting kontrol terhadap aksi jihadis ini di dalam penjara. Selama itu tak berubah, aksi ini akan berlangsung, karena yang motivasi itu orang dalam penjara, termasuk pendana, kasih instruksi, hingga peta pembelian senjata," ujarnya.

Sulit 'Move on'

Terpisah, pemerhati terorisme sekaligus pemilik situs Arrahmah.com, Muhammad Jibriel Abdul Rahman, menilai tuntutan hukuman mati kepada Aman merupakan hal yang wajar. Menurutnya, Aman telah melahirkan orang-orang radikal lewat tulisan dan beragam ajaran.

Ia pun menilai keberadaan Aman telah mengancam negara dan menjadi inspirasi para pengikutnya untuk bertindak bodoh.

"Kalau dihukum mati, itu hal kewajaran. Memang dia bukan menyuruh langsung, tapi tulisan dia dan ajaran dia menghasilkan kesimpulan yang membuat orang bertindak lebih radikal," ucap Jibriel.

Menurutnya, Aman dan para pengikutnya memiliki kedekatan secara ideologi. Dia menurutnya, gaya Aman yang lembut saat menyampaikan petuah membuat para pengikutnya seolah-olah merasa terayomi. Namun, dia menegaskan, langkah yang dilakukan oleh Aman tersebut berbahaya dan justru melahirkan sosok-sosok yang mengerikan.

"Orang yang dituduh teroris ini kan keras kepala dan hati, di saat aman ceramah (Aman) itu ibarat air yang menyejukkan buat mereka tapi hasilnya mengerikan," ujarnya.

Menurutnya, para pengikut akan merasa sangat kehilangan bila Aman dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Menurutnya, banyak pengikut yang telah menganggapnya lebih dari sekadar tetua.

Sejumlah wanita, katanya, juga terbius dan mengikuti ajaran-ajaran Aman. Jibriel mencontohkan, sejumlah wanita memilih menikah lagi karena Aman mengeluarkan fatwa yang menyatkan bahwa pria yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan kaum thaghut atau sesat.

"Saya pernah ketemu murid Aman, mereka sulit move on, mereka menghormati Aman seperti orangtua bahkan lebih dari orangtua mereka. Banyak wanita yang suaminya dua karena banyak perempuan itu suaminya PNS, di mana fatwa Aman mengatakan bahwa PNS thaghut," ujarnya.


Tulis Komentar