Legislator

Di Padang, Kafe Remang-Remang dan PSK Masih Beroperasi 

GILANGNEWS.COM - Polresta Padang bersama Satpol PP melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan menyisir tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu dinihari 20 Mei 2018. Dalam operasi itu petugas mendapati dua kafe remang-remang yang masih buka saat Ramadhan.

Kedua lokasi itu yakni Kafe 25 dan Kafe 55 di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Awalnya, kedua kafe tersebut tampak tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali.

"Terpaksa kami buka paksa pintu kafe ini, dan saat digeledah di dalamnya ternyata ada aktivitas dan banyak wanita malam," kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ediwarman.

Sebanyak 17 wanita pemandu karaoke dan 7 pria hidung belang diamankan dalam razia itu. Selain itu petugas juga mendapati minuman keras yang akhirnya turut disita.

"Selanjutnya semuanya, berikut dengan barang bukti minuman keras dan speaker kita bawa ke Mako Satpol PP. Setelah ini, sepenuhnya kita serahkan kepada Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut pengakuan warga, kedua kafe remang-remang sudah lama beroperasi. Warga sering melihat para wanita pemandu lagu dijemput dan diantar pria di lokasi itu.

"Saya melihat langsung para wanita malam ini diantar berboncengan (laki-laki) pagi harinya. Sangat meresahkan, dan peringatan kami (masyarakat) dihiraukan begitu saja," tutur salah seorang warga, Febrianto.

Dia berharap, agar pihak berwenang dapat menindak lebih tegas pengelola tempat hiburan malam yang masih nekad beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Kami sebagai masyarakat berharap agar lokalisasi tempat hiburan malam di kota Padang ditindak lanjuti dengan peneguran yang tegas oleh pihak berwenang," pintanya. ***


Tulis Komentar