Pekanbaru

BNN Riau Bakar 4,5 Kilogram Sabu Gunakan Alat Insenerator

Kepala BNN Riau ketika akan memusnahkan 4,5 Kilogram Sabu menggunakan alat Insenerator, Kamis siang.

GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kamis (31/5/2018) siang, memusnahkan barang bukti Sabu seberat 4.512,3 gram atau sekitar 4,5 kilogram lebih. Barang haram itu disita dari tangan seorang kurir berinisial Ch alias Sican.

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kepala BNNP Riau Brigjen M Wahyu Hidayat didampingi pejabat lainnya, serta perwakilan dari dinas dan instansi terkait, di halaman kantor BNN Riau Jalan Pepaya Kota Pekanbaru.

Sabu-sabu bernilai miliaran Rupiah tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat Insenerator, yang dimodifikasikan ke sebuah mini truk. Alat canggih ini merupakan salah satu fasilitas mobile yang dimiliki BNNP Riau.

Menggunakan temperatur tinggi, Sabu seberat 4,5 kilogram lebih itu langsung musnah dalam hitungan beberapa menit. Asap pun mengepul dari cerobong mobil Insenerator tersebut, yang pembuangannya sudah dinetralkan sehingga tidak berbahaya.

Brigjen M Wahyu Hidayat didampingi jajarannya menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan pada 22 Mei 2018 lalu, yang dibawa kurir berinisial Ch alias Sican.

Sican sendiri dibekuk di rumahnya daerah Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki - Pekanbaru, setelah aparat BNNP Riau melakukan pembuntutan berhari-hari.

Atas perbuatannya, Sican pun terancam mendekam lama di balik jeruji besi, sesuai kontruksi pasalnya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Terpisah, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menuturkan, pihaknya setakat ini masih melakukan pengejaran terhadap jaringan lainnya, yang diduga melibatkan pria berinisial Jk dan AB. "Statusnya DPO," kata Haldun.

Selain Sabu, saat itu aparat BNN Riau juga mengamankan sebanyak 4.600 butir Pil Happy Five (H-5). Happy Five 4.600 butir.


Tulis Komentar