Nasional

Dua Pemuda Gagalkan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan

Polres Bekasi mengganjar MIB (18) dan AR (19) dengan piagam penghargaan dan sejumlah uang buat digunakan melanjutkan pengobatan.

GILANGNEWS.COM - Polres Bekasi memberikan penghargaan terhadap dua pemuda berinisial MIB (18) dan AR (19) yang berhasil menggagalkan aksi begal di jalan lintas atas Summarecon Bekasi, Rabu (23/5).

Penghargaan terhadap MIB dan AR diberikan dalam bentuk piagam dan sejumlah uang untuk  biaya pengobatan.

"Iya kita berikan penghargaan, (bentuknya) piagam penghargaan dengan tali asih berupa uang, uang bisa digunakan sekadar untuk berobat tapi piagam yang paling penting," ujar Kapolres Bekasi Kombes Indarto saat dihubungi, Kamis (31/5).

Indarto mengatakan alasan pemberiaan penghargaan tersebut karena keduanya dinilai dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

Meski terbilang muda, Indarto menilai keduanya memiliki nyali yang besar untuk melawan aksi begal yang menimpa mereka. Selain itu keduanya dinilai telah membantu polisi untuk menindak kejahatan jenis begal yang masih marak terjadi.

"Inilah contoh untuk kita semua agar mempunyai kemampuan dan mempunyai nyali untuk melawan kejahatan dan bagi anggota polisi kita sangat terbantu," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi saat MIB dan AR sedang berada di jembatan layang Sumarecon, Bekasi sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya kemudian menepikan sepeda motor mereka di pinggir jalan jembatan layang.

Saat itu MIB dan AR didekati dua pelaku begal AS dan IY. AS menghampiri MIB dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Dia pun meminta ponsel yang dimiliki oleh MIB.

Namun MIB enggan memberikan telepon genggamnya kepada AS. Keduanya pun sempat terlibat perkelahian.

MIB lalu mengambil celurit milik AS dan melawan. AS dan IY pun melarikan diri. Saat di rumah sakit, nyawa AS tak tertolong. IY yang mengalami luka-luka dapat diselamatkan.

Polisi saat ini menetapkan IY sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan. IY dijerat dengan Pasal 365 KUHP.


Tulis Komentar