Nasional

Pemkot Administrasi Jaksel Akan Mengundi 101 Unit Rusun Rawa Bebek

Transjakarta yang disediakan untuk warga Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Warga rusun dapat menggunakan transjakarta secara gratis dengan menunjukkan identitasnya, Rabu (20/4/2016).
Gilangnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2016) ini akan mengundi unit-unit rumah susun (Rusun) di blok E, F, G, dan H di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur untuk warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang direlokasi karena terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.
 
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan hingga pagi ini sudah ada 101 warga yang mendaftar untuk dipindah ke rusun. Dari 101 orang itu, sudah 70 orang yang mengembalikan formulir beserta berkas lain yang dibutuhkan.
 
"Mereka mau pindah secepatnya, sudah lama mau pindah, tapi baru siap sekarang rusunnya. Sudah 95 persen (pengerjaan rusun)," kata Tri di kantornya, Selasa kemarin.
 
Tri memaparkan bahwa rusun yang disediakan cukup luas dengan ukuran 6 x 6 meter. Ada dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.
 
Di waktu yang sama sebanyak 63 warga mengajukan gugatan class action melawan pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, Majelis Hakim menyatakan gugatan mereka sah dan warga memiliki kesempatan untuk memenangkan tuntutan mereka.
Warga Bukit Duri menuntut penghentian normalisasi Sungai Ciliwung dan penggusuran rumah warga.
 
Tri mengatakan lantaran belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari hakim, normalisasi masih terus berlanjut.
 
Normalisasi Kali Ciliwung membutuhkan 363 bidang di Bukit Duri agar dapat berlanjut. Sheet pile dan jalan inspeksi akan membentang sepanjang kurang lebih dua kilometer, menyempurnakan normalisasi di seberangnya, yaitu Kampung Pulo yang sudah rampung.
 
Tri mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi ini mendesak. Saat memasuki musim hujan, Kali Ciliwung khususnya di sepanjang Bukit Duri harus mampu menampung aliran sebesar 570 meter kubik per detik agar dataran di sekitarnya tak meluap.
 
"Ini harus jalan terus, kalau memang nanti hakim memutuskan sebaliknya, ya sudah kami ikuti," kata Tri.
 
[P]
 
Sumber Kompas.com


Tulis Komentar