Nasional

Pernyataan Haris Azhar : Ada keterlibatan para petinggi aparat negara

Haris Azhar
Gilangnews.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dilaporkan oleh TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan menyebarluaskan pernyataan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Kepada Haris, Freddy mengatakan ada keterlibatan para petinggi aparat negara dalam bisnis narkotikanya tersebut.
 
Pernyataan ini sontak membuat aparat kebakaran jenggot. Polri menganggap pernyataan Haris telah mencederai institusi Bhayangkara. Alasannya, Haris membeberkan pernyataan Freddy tanpa adanya bukti yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 
"Kita meragukan pernyataan Freddy kepada Haris sebuah kebenaran. Ungkapan tak berdasar dalam transkip itu mencederai polisi. Jadi ini bisa menurunkan moril polisi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
 
Menurut Boy, Polri menganggap testimoni itu sebagai upaya Freddy lolos dari jerat hukuman mati dan hal tersebut sah dilakukan oleh seorang terpidana. Hanya saja, Boy menilai testimoni milik Freddy sudah keluar dari koridor hukum.
 
Menyusul langkah yang diambil Polri, giliran TNI yang melaporkan Haris atas testimoni Freddy yang disebarluaskan. Kapuspen TNI, Mayjen Tatang Sulaiman menyatakan pelaporan tersebut untuk mendorong upaya pembuktian dan kebenaran yang disampaikan Haris Azhar.
 
"TNI ingin mendapatkan kepastian hukum karena secara otomatis dengan surat tersebut pihak polri akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti. Dari bukti tersebut ada dua konsekuensi yaitu kebenaran. Benar terjadi backing atau tidak benar (isu dan rumor semata) jika benar ada backing maka ini menjadi entry point TNI untuk proses hukum kepada Pati tersebut. Jika sebaliknya harus dipertanggungjawabkan karena ini menyangkut Trust dari publik," kata Tatang.
 
Kepala BNN, Budi Waseso akhirnya turut angkat bicara, dia menyesalkan mengapa Haris baru kali ini menyampaikan dugaan adanya keterlibatan para aparat dengan bisnis haram Freddy. Padahal testimoni itu disampaikan Freddy ke Haris sejak tahun 2014. Budi melanjutkan, jika saja Haris menyampaikan hal itu di tahun yang sama saat Freddy membeberkan pernyataannya itu BNN akan langsung menelusuri kebenarannya, apalagi Freddy dalam hal ini sebagai saksi kunci.
 
"Saya sesalkan kenapa diungkap setelah Freddy dieksekusi? Karena kan Freddy ini saksi kunci, Dan kami bisa langsung memeriksa Freddy dan bisa mengetahui langsung siapa-siapa saja yang terlibat. Jadi saat itu bisa kita periksa dia, ini kan kerugian kita. Kalau benar yang diungkapkan Haris, yang bersangkutan akan dikenakan hukum dan saya berikan penghargaan setinggi-tingginya sama Haris. Kalau dia benar punya bukti, saya bangga," kata Budi.
 
Serbuan aparat yang melaporkan Haris atas testimoni tersebut menarik perhatian Indonesian Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengecam keras atas apa yang dilakukan aparat, khususnya polisi. Menurutnya hal ini menunjukkan aparat negara sebagai lembaga atau institusi yang arogan dan anti kritik terhadap apa yang terjadi.
 
Neta menuturkan, justru momen ini sebagai langkah bersih-bersih setiap instansi atas peredaran narkoba. Bahkan Neta mengatakan masih banyak aparat yang terlibat peredaran narkoba, baik sebagai bandar, pengedar, ataupun pemakai narkoba.
 
"IPW mengecam keras rencana Polri memanggil Haris Azhar sehubungan kasus nyanyian Freddy Budiman. Pemanggilan tidak memiliki dasar hukum dan menunjukkan arogansi Polri. Pemanggilan itu menunjukkan Polri yang anti kritik serta tidak mau berubah atau tidak mau melakukan revolusi mental, sementara jumlah anggota Polri yang terlibat narkoba terus bertambah," kata Neta.
 
Haris pun bukan tidak alasan mengapa dia mempublikasikan testimoni tersebut yang dia dapatkan sejak tahun 2014. Haris menegaskan dia sempat melaporkan adanya dugaan keterlibatan para aparat dalam bisnis narkotika Freddy Budiman.
 
"Sejak awal kami berharap ini menjadi informasi untuk dijadikan koreksi kelembagaan kita. Kami meyakini informasi itu masih banyak petunjuk-petunjuk kami tidak bicara bukti yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani.
 
Haris sendiri mengaku sudah siap dengan segala konsekuensi yang akan dia dapatkan setelah mempublikasikan testimoni Freddy kepadanya. Haris pun menyayangkan tindakan para aparat yang melaporkan dirinya, bukannya menindak lanjuti atau mendalami lebih lanjut informasi tersebut justru malah menjadi bumerang bagi dia.
 
"Saya secara pribadi paham akan konsekuensi yang akan terjadi setelah merilis kesaksian dari bandit Freddy Budiman," ujar Haris di Kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
 
"Sangat disayangkan, saya berharap dan saya punya niatan baik bahwa informasi yang saya punya bisa ditindaklanjuti. Saya yakin masih banyak informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini," tutur Haris.
 
[P]
 
Sumber Merdeka.com


Tulis Komentar