Pekanbaru

JRS : Sampah di Kota Pekanbaru Belum Aman

GILANGNEWS.COM - Persoalan sampah sejatinya untuk Pekanbaru belum bisa dikatakan aman. Pasalnya, disetiap sudut kota, jalan protokol, lingkungan perumahan warga masih terlihat tumpukan sampah sembarangan tempat, dan masih ada yang tergantung di pagar rumah warga berhari-hari tak terangkut.

Saat ini memang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membagi pengelolaan sampah itu menjadi dua zonasi. Dan keduanya dilelang, dikerjakan oleh pihak ketiga dengan anggaran multiyears. Untuk zona II sudah ada pemenangnya dan saat ini sudah bekerja, namun untuk zona I belum jelas, pasca dibatalkannya PT Godang Tua Jaya. Sempat di hearing oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru, namun setelah itu tak ada kabar kelanjutanya lagi.

"Tentu ini menjadi pertanyaan kita, seperti apa progres dari kelanjutanya, apakah masih akan dilelang, atau di PL itu hak OPD terkait menentukannya," papar ketua Komisi IV Roni Amriel SH MH saat konfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Mengapa untuk zona I dipertanyakan DPRD Pekanbaru, karena memang diakuinya belum ada pihak Pemko melakukan koordinasi soal kelanjutannya.

Menurut Politisi Golkar ini, soal siapa pengelola selanjutnya disebutkan harus jelas. "Harus ada kejelasan dari OPD leading sector, baik kelanjutan proses lelang maupun penggunaan anggaran terhadap pengelolaan sampah zona I yg sampai hari ini blm ada action plannya," papar Roni.

Dikatakan Roni, dengan belum adanya kepastian lelang sampah zona I apakah berpengaruh terhadap tumpukan sampah di lapangan? Tentunya iya, karena persolaan sampah ini tidak bisa ditunda.

Roni pun dengan tegas menyarankan kepada Pemko Pekanbaru sebagai leading sector pengguna angaran, harus hati-hati dan dikonsultasi kan soal penggunaan anggaran untuk zona I. "Karena anggarannya dianggarkan dengan sistem multiyears, bukan swadaya, ini harus hati-hati," sebutnya.

Dikhawatirkannya, saat ini sudah mendekati hari raya idul fitri, otomatis volume sampah meningkat jauh dibanding hari-hati biasa.

"Makanya harus ada kejelasan soal penggunaan anggarannya, kalau memang digeser anggaranya harus ada legalitasnya, dan ini harus ada koordinasi dengan DPRD," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Zulfikri, menyebutkan bahwa untuk progres zona I belum ada. Pihaknya masih menyusun terkait pergeseran anggaran.

"Tentu ini buat HPS baru pula lagi, jadi belum ada. Proses pergeseran anggaran ini pun belum juga diproses oleh BPKAD," jelasnya.

Dan sampai saat ini untuk pengelolaan sampah zona I masih ditangani oleh Dinas. "Soal anggaran ini lah yang digeser, karena kita yang mengelola jelang tender tidak dianggarkan, jadi nanti otomatis anggaran lelang berkurang," tambahnya.

Dan diakui sampai saat ini untuk kordinasi dengan DPRD itu menjadi kewenangan BPKAD. "Tak mudah memang untuk ulang-ulang lelang itu, dan sampai kini memang belum jelas, semua tergantung dari pokja," tuturnya.

Dan saat ini disebutkan Zulfikri pihaknya tetap saja melakukan penganggkutan sampah semaksimal mngkin‎. "Karena kalau tidak diangkut  nanti malah jadi masalah lagi," tutupnya.


Tulis Komentar