Hukrim

Langsung Sebarkan Video Ini, Usai Terima Surat SP3 Kasus Chat Fitnah

GILANGNEWS.COM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku bahagia mendengar kabar bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat yang melibatkan dirinya dengan Firza Husain. Apalagi kabar tersebut diterimanya pada momen hari Idulfitri 1439 Hijriah, Jumat (15/6).

“Pada hari ini kami mendapatkan surat kiriman asli SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red) kasus chat fitnah. Surat asli kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami yaitu Bapak Sugito. Beliau mendapatkan surat ini langsung dari penyidik,” ujar Habib Rizieq dalam video berdurasi 8 menit 55 detik yang beredar di YouTube.

Dalam video yang diunggah akun Front TV itu, Habib Rizieq menyebut bahwa kasus chat yang membelit dirinya telah dihentikan oleh polisi.

Dengan dihentikannya kasus itu, Rizieq Shihab mengaku bahagia. Terlebih surat tersebut didapatnya saat momen perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah.

“Sehubungan dengan ini. Maka di hari yang fitri ini, di hari yang penuh kebahagiaan, maka kebahagiaan kami semakin bertambah dengan datangnya kabar ini,” ungkap Rizieq.

Habib Rizieq juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak yang berjuang untuk kasus itu.

Dalam video itu, Habib Rizieq didampingi istri tercinta. Selain itu, dia ditemani lima orang anak perempuannya saat menyampaikan kabar SP3 atas kasus yang menjekratnya.

Sementara itu, Sugito Atmo Prawiro selaku kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan terbitnya SP3 kasus dugaan chat mesum. Sayang dia tidak mengucapkan waktu tepat SP3 itu terbit.

“Sebenarnya sudah lama, tapi baru hari ini disampaikan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (15/6).

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat mesum.

Berikut video Habib Rizieq yang disebar di Youtube:


Tulis Komentar