Pengedar Narkoba Jaringan Napi Lapas Pekanbaru Dibekuk Polisi
GILANGNEWS.COM - Tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengedar sabu-sabu dan ekstasi, Muhammad Nafis (24) yang diduga sebagai jaringan narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas saat menggerebek rumah kontrakan tersangka di Jalan Ronggowarsito, Sabtu (21/07/18) malam pekan lalu.
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, tersangka juga merupakan target operasi yang sudah diburu sejak 2 pekan lalu.
Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti 18 butir pil ekstasi, satu timbangan digital, satu paket kecil sabu-sabu, 2 slip setoran, satu unit sepeda motor RX King serta uang tunai Rp1.535.000,- milik tersangka yang diduga hasil dari jual beli narkoba.
Tulis Komentar