Hukrim

Polisi : 3 Pelaku Hipnotis Bermodus Sedekah Tergolong Profesional

Rilis 3 Pelaku Hipnotis Modus Minta Sedekah di Polda Metro Jaya .

GILANGNEWS.COM - Tiga orang pelaku hipnotis dengan modus meminta sedekah berinisial DD, MMH, dan TS, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/8). Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku memang tergolong profesional.

"Jadi mereka sindikat profesional. Mereka sudah sebanyak 11 kali melakukan aksinya yaitu menghipnotis korbannya dengan modus meminta sumbangan ataupun sedekah," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Mereka semua ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Bojong Gede, Cibinong, dan kawasan UKI. Penangkapan berawal dari laporan seorang korban berinisial HJ ke Polres Jaksel, yang mengaku ditipu oleh para pelaku hingga merugi Rp 40 juta.

Menurut Ade, para tersangka tidak memerlukan waktu lama untuk menghipnotis korbannya. Sedangkan, target korban mereka pilih secara acak.
"Hebatnya mereka saat melakukan hipnotis para korban tidak diberikan kesempatan. Tiba-tiba korban sudah terhipnotis dan menyerahkan sejumlah uang dan barang berharganya," ucap Ade.

Saat dibekuk, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Daihatsu Xenia, uang dolar, uang rupiah palsu, perhiasan milik korban, surat sumbangan, identitas karyawan bank, dan beberapa kartu ATM serta buku tabungan.

Dalam keterangan sebelumnya, para pelaku diduga merayu korban dengan janji akan memberikan uang dolar Singapura jika korban mau bersedekah. Namun ternyata dalam proses percakapan itu, korban langsung dihipnotis oleh para pelaku.

Ade menyebut, usai melancarkan aksinya, mereka membagi secara rata hasil hipnotis itu. Bahkan, menurut Ade, selama 11 kali itu pula, para pelaku sudah bisa membeli sebuah rumah.

"Beberapa uang hasil kejahatan mereka juga ada yang dikirim ke sanak saudara," ujarnya.

Mencegah kejahatan ini terulang, Ade pun berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada, khususnya kepada orang-orang yang baru dikenal. "Kami minta kepada seluruh masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan mereka, untuk buat laporan dan bisa berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya," tutup Ade.


Tulis Komentar