Polisi : 3 Pelaku Hipnotis Bermodus Sedekah Tergolong Profesional
GILANGNEWS.COM - Tiga orang pelaku hipnotis dengan modus meminta sedekah berinisial DD, MMH, dan TS, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/8). Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku memang tergolong profesional.
"Jadi mereka sindikat profesional. Mereka sudah sebanyak 11 kali melakukan aksinya yaitu menghipnotis korbannya dengan modus meminta sumbangan ataupun sedekah," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).
Mereka semua ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Bojong Gede, Cibinong, dan kawasan UKI. Penangkapan berawal dari laporan seorang korban berinisial HJ ke Polres Jaksel, yang mengaku ditipu oleh para pelaku hingga merugi Rp 40 juta.
Menurut Ade, para tersangka tidak memerlukan waktu lama untuk menghipnotis korbannya. Sedangkan, target korban mereka pilih secara acak.
"Hebatnya mereka saat melakukan hipnotis para korban tidak diberikan kesempatan. Tiba-tiba korban sudah terhipnotis dan menyerahkan sejumlah uang dan barang berharganya," ucap Ade.
Tulis Komentar