Pekanbaru

Tak Bisa Angkat Kista Saat Caesar, Pelayanan RS Zainab Diadukan ke BPJS

GILANGNEWS.COM - Seorang pria paruh baya akhirnya mendatangi kantor pelayanan BPJS di Jalan Tuanku Tambusai untuk mengadukan masalah yang dialami istrinya saat operasi caesar di Rumah Sakit Zainab, Jalan Ronggowarsito Pekanbaru.

Sebut saja Hardi, kepada petugas pelayanan BPJS dia menanyakan tentang penyakit kista yang dialami istrinya, mengapa pihak rumah sakit tidak mencover sekaligus pengangkatan kista di rahim istrinya bersamaan dengan caesar saat proses kelahiran anak mereka.

"Jadi gini bu, waktu istri saya mau melahirkan  saya bawa dia ke Rumah Sakit Ibnu Sina. Tapi setelah itu saya pindahkan ke Rumah Sakit Zainab. Pada saat operasi caesar, ternyata pihak rumah sakit menyebutkan di rahim istri saya ada kista," katanya, Jumat, 3 Agustus 2018.

Pihak RS kemudian mengubungi Hardi dan menjelaskan kondisi kista yang ada di rahim istrinya. Apabila kista itu ingin diangkat maka akan dikenakan biaya pribadi, atau di luar tanggungan BPJS untuk operasi caesar.

Dia menyebutkan, pihak RS Zainab juga menjelaskan kalau proses pengangkatan kista bisa ditanggung BPJS, tapi luka operasi caesar harus ditutup dulu dan dilakukan operasi khusus mengangkatan kista setelah beberapa bulan.

"Tapi kalau mau kistanya mau diangkat langsung, maka akan dikenakan biaya pribadi. Padahal setahu saya, itu bisa dilakukan langsung. Apalagi kalau harus 2 kali operasi dalam waktu berdekatan justru akan membahayakan pasien. Karena saya waktu itu tidak tahu harus berbuat apa, akhirnya saya setujui saja untuk dilakukan pengangkatan kista dan saya dikenakan biaya pribadi," sambungnya.

"Kalau seperti itu sistem BPJS sangat merugikan lah. Kita pakai BPJS karena kita bayar. Kecuali kartu BPJS itu untuk pengobatan gratis, bisa jadi pihak rumah sakit merasa dirugikan. Percuma kan, saya bayar tiap bulan iuran BPJS tapi pada kondisi seperti ini ternyata saya juga harus dikenakan biaya pribadi," keluhnya.


Tulis Komentar