TKI Asal Sukabumi Alami Gangguan Jiwa Usai Pulang dari Dubai
GILANGNEWS.COM - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Reni (23), asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan ketika pulang ke kampung halamannya. Perempuan yang selama ini diketahui merantau di Dubai, Uni Emirat Arab diduga disiksa majikannya selama bekerja.
"TKW yang menjadi korban penyiksaan tersebut diketahui bernama Reni (23) warga Kampung Sukamanah, RT 4/1, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Lina Evelin, di Sukabumi, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (4/8).
Menurut Lina kasus ini baru terungkap setelah pengurus Desa Mekartanjung melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Reni, ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jabar. Namun, Lina mengatakan tidak mengetahui bagaimana proses pemulangan Reni ke tanah air.
Berdasarkan data BP3TKI, mereka menyatakan tidak mempunyai informasi apapun soal Reni. Diduga Reni berangkat ke Dubai melalui jalur ilegal atau kemungkinan merupakan korban perdagangan manusia.
Tulis Komentar