Pekanbaru

RT dan RW Harus Mundur Jika Maju Jadi Caleg, Pemko Pekanbaru Minta Masukan KPU dan Bawaslu

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Puluhan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW) mendatangi kantor Walikota Pekanbaru, Senin (27/8/2018).

Kedatangan perwakilan forum RTRW Kota Pekanbaru ke Kantor Walikota Pekanbaru ingin meminta klarifikasi terkait beredarnya surat edaran yang meminta ketua RT dan RW yang maju menjadi Caleg agar mengundurkan diri dari jabatan ketua RT dan RW.

Kedatangan perwakilan forum RTRW ini disambut langsung oleh Sekda Kota Pekanbaru, M Noer.

Ketua Forum RTRW Kota Pekanbaru, Bambang Hermanto mengatakan, pihaknya menyampaikan keberatan ke Pemko Pekanbaru atas keluarnya surat edaran tersebut.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada RT dan RW dan cenderung merugikan pihaknya.

"Kita sudah sampaikan apa yang menjadi tuntutan kita ke Pak Sekko. Namun dari pertemuan tadi belum ada keputusan, apakah surat ini akan dicabut atau hanya direvisi," katanya.

Pihaknya meminta kepada Sekda Kota Pekanbaru agar secepatnya memberikan jawaban ke forum RT RW terkait apa keputusan yang akan diambil oleh Pemko Pekanbaru terhadap persoalam ini.

"Hasil pertemuan tadi memang tidak ada keputusan untuk mencabut surat edaran itu, tapi pihak Pemko berjanji akan melakukan revisi dan perbaikan," ujarnya.

Sementara Sekda Kota Pekanbaru, M Noer saat dikonfirmasi terkait perosalan tersebut mengungkapkan, apa yang menjadi keluhan dan tuntutan ketua RT dan RW tersebut akan ditampung sebagai masukan bagi pihaknya untuk mengambil keputusan kedepan.

"Kita tidak ada niat untuk merusak hubungan baik antara Pemko dengan RT RW yang selama ini sudah kita bangun," ujarnya.

M Noer membenarkan surat tersebut resmi dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan yang langsung dirinya tandatangani.

Namun M Noer mengatakan surat tersebut bukan lah surat edaran yang ditujukan ke RT dan RW, melainkan surat resmi yang ditujukan kepada camat.

"Itu bukan surat edaran, tapi surat yang ditujukan kepada camat, untuk memberikan informasi dan data. Tapi ada poin yang ada didalam surat itu yang dipertanyakan oleh kawan-kawan dari RT dan RW," katanya.

Terkait point yang mengharuskan RT dan RW mundur dari jabatanya jika maji menjadi Caleg, M Noer mengaku akan kembali meninjau poin tersebut. Dirinya berjanji akan mencari solusi terbaik bagi RT dan RW di Kota Pekanbaru.

"Kalau diperbolehkan kenapa tidak, tapi kalau terbentur dengan aturan itu juga nanti harus kita sampaikan," sebutnya.

Pasca munculnya aksi protes yang diajukan oleh sejumlah RT dan RW yang tergabung dalam forum RT RW Kota Pekanbaru, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk meminta masukan atas persoalan tersebut.

"Belum ada keputusan, nanti akan kita juga akan meminta masukan dari KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainya. Kalau memang itu tidak ada masalah dan tidak terbentur dengan aturan, tentu kita perbolehkan, yang jelas kita akan mencarikan solusi yang terbaik atas persoalan ini," pungkasnya.


Tulis Komentar