Pekanbaru

Pengamat Ini Duga Ada Permainan Pada Surat Edaran Sekko Terkait RT/RW Jadi Caleg

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pengamat Tata Negara Riau Rais Siswanto SH MH sangat menduga, bahwa surat edaran (SE) yang dikeluarkan Sekko Pekanbaru, terkait surat edaran para RT dan RW yang maju sebagai Caleg, sarat dengan permainan.

Apakah ini bentuknya permainan uang, jabatan atau lainnya.

Sebab, SE tersebut keluar bersamaan sudah dikeluarkannya DCS oleh KPU.

Padahal, KPU dan Panwaslu sendiri, tidak mempermasalahkan Permendagri 2007 tersebut.

Namun kenapa Sekko dan Tapem, mau mengeluarkan SE, yang kini menimbulkan riak di kalangan RT dan RW.

"Untuk pengetahuan Kabag Tapem dan Sekko saja, aturan di Permendagri tersebut berlaku seluruh Indonesia. Artinya, bukan hanya di Pekanbaru saja. Di daerah lain tidak ada. Anehnya lagi kenapa baru sekarang," sebutnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (27/8/2018).

Lagi pula yang rangkap jabatan dan menggunakan APBD/APBN, itu tidak hanya RT dan RW. Tapi kalangan lainnya juga demikian.  Seperti ASN, TNI, Polri, LPM, Karang Taruna, KNPI serta ormas lainnya. Pihak-pihak ini juga menggunakan APBD, dan sebagiannya juga maju jadi Caleg.

Dia melihat, SE yang dikeluarkan tersebut sarat dengan kepentingan. Ditambah pula alasan SE tersebut diterbitkan, karena desakan caleg lainnya.

"Kabag Tapem (Hazli) nampaknya tidak punya sandaran dalam mengeluarkan kebijakan. Kok hanya desakan caleg lain yang tak jelas, mau mengeluarkan SE. Harusnya Pemko sebagai lembaga resmi, harus mendapatkan desakan dari lembaga resmi juga. Makanya, patut kita pertanyakan ini," tegasnya lagi.

Forum RT/RW Kota Pekanbaru sudah mengagendakan, beraudiensi dengan Sekko Pekanbaru, terkait surat edaran para RT dan RW yang maju sebagai Caleg, Senin (27/8/2018) hari ini.

Poin yang akan dibahas, selain meminta Sekko mencabut surat edaran bernomorkan 100/POTDA-462/VIII/2018, tertanggal 21 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekko M Noer MBS, juga mempertanyakan siapa caleg yang mendesak untuk mengeluarkan surat edaran tersebut.


Tulis Komentar