Nasional

Keluarga cabut laporan, WN Mesir penganiaya istri di Apartemen Kalibata dibebaskan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah membebaskan warga negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33), yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Novawaty (48) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Pembebasan itu dikarenakan keluarga mencabut laporan polisi.

"Baik-baik, memaafkan, tapi (korban) minta dia (pelaku) dipulangkan lah. Minta dideportasi. Saya bilang baik banget kamu ya, kemaren dipukulin, tiba-tiba datang baik banget. Seminggu lebih,(dibebaskan) Sudah, karena istri nya mencabut, cabut LP. Ya sudah kita SP3," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9).

Indra mengaku, saat korban datang untuk mencabut laporan itu tak terlihat wajah penuh tekanan. Dalam permintaan itu, kepolisian mendatangi Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk membantu proses deportasi pelaku.

"Sudah datang dari Deplu, jadi korban minta cuma dia dikembalikan ke negara asalnya," kata Indra.

Dalam peristiwa itu, pelaku positif narkoba. Indra mengatakan, pihaknya tak bisa memproses pelaku. Sebab, polisi beralasan tak memukan barang bukti sabu. Selain itu, lanjut Indra, keluarga korban telah memaafkan pelaku hingga kasus ini dihentikan.

"Yang itu kemaren dia pake beberapa hari tinggal sisa. Karena ini permohonan dari pihak keluarga yang dianiaya, yang kita tanganin aniaya nya," pungkas Indra.

Sebelumnya, Warga Negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33), harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dia diduga melakukan kekerasan pada istrinya Novawaty di hunian mereka di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stevanus Tamuntuan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/8), sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya menghuni salah satu unit di Tower Nusa Indah lantai 11 BB.

"Berdasarkan laporan LP/1582/VIII/2018/PMJ/ RJS, tanggal 28 Agustus 2018, kita amankan pelaku yang merupakan WNA Mesir atas KDRT. Di mana pelaku tidak memiliki pekerjaan," kata Stevanus kepada wartawan, Kamis (30/8).

Khaled diduga menganiaya karena pengaruh narkoba. Khaled mengaku mengonsumsi narkoba selama sembilan bulan. Namun, Indra belum memastikan jenis narkoba apa yang digunakannya.

"Dia mendengar dari temannya-temannya WN Mesir kalau wanita Indonesia cenderung selingkuh. Kan enggak benar itu itu terhantui dia. Ternyata dia pemakai juga pakai narkoba. Cek urine positif. Itu kita masih dalami katanya 9 bulan," kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Indra akan menelusuri apakah Khaled terlibat dalam bisnis narkoba atau tidak. Seperti pengedar atau sekadar pemakai. Polisi masih fokus dalam unsur penganiayaan.

"Tetapi yang jelas karena dia pakai jadi paranoid dia. Jenis narkoba lagi kita periksa nanti dari reskrim narkoba. Jadi penganiayaan. Yang jelas KDRT kita kedepankan," tuturnya.


Tulis Komentar