Nasional

Menpora Taksir Nilai Barang yang Dibawa Roy Suryo Rp9 Miliar

Menpora Imam Nahrawi.

GILANGNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan nilai barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan mantan Menpora Roy Suryo tak mencapai ratusan miliar rupiah.

"Setahu saya Rp8 miliar-Rp9 miliar," kata Imam di Kompleks Istana Bogor, Jumat (7/9).

Hal ini disampaikan menyikapi Laporan Hasil Observasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016, yang menunjukkan sekitar 3.226 unit BMN dibawa Roy Suryo pascalengser dari jabatan Menpora.

Imam tak mengetahui rincian barang yang masih dibawa Roy Suryo. Dia hanya tahu, salah satu item yang dibawa Roy berupa kamera.

Hingga saat ini Kemenpora juga belum menerima respons Roy atas LHO BPK itu.

"Segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik. Yang penting dikembalikan," tuturnya.

Imam juga mengatakan siap menghadapi somasi yang bakal dilayangkan Roy Suryo. Wakil ketua Umum Partai Demokrat itu berencana mensomasi Kemenpora karena merasa difitnah.

Roy Suryo menuding Kemenpora melakukan fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baiknya menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy kepada wartawan.

Roy membantah disebut belum mengembalikan sejumlah aset BMN oleh Kemenpora. Menurutnya, dirinya tak pernah membawa aset-aset yang disebut dalam surat dari Kemenpora tersebut.

"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3226 unit yang disebut-sebutkan, masih saya bawa, Padahal tidak sama sekali," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Imam Nahrawi mengatakan siap memnghadapi rencana somasi yang akan dilakukan Roy Suryo dan kuasa hukumnya.

"Kami hadapi. Iya (siap disomasi). Namanya melanjutkan hasil BPK," kata Imam.

Kendati demikian, dia enggan berkomentar ketika ditanya soal sanksi yang bisa diterima Roy jika tak mengembalikan BMN.

Menurutnya, saat ini Kemenpora hanya menindaklanjuti laporan BPK.

Anggota BPK Achsanul Qasasi, melalui akun twitter @AchsanulQosasi mengatakan langkah Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan barang sudah benar. Bahkan, kata Achsanul Kemepora Wajib menindaklanjuti temuan BPK.

"Saya sebagai teman Pak Roy, dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kepada beliau, berikut daftar lampiran barang, untuk dikembalikan," katanya.


Tulis Komentar