Nasional

Ekstasi Milik Oknum DPRD dari NasDem Jenis Baru di Indonesia

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari.

GILANGNEWS.COM - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari menyatakan narkotik jenis ekstasi yang disita dari tangan eks anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, asal Partai NasDem berinisial IH, merupakan jenis baru.

Berdasarkan hasil penelitian Laboratorium BNN, lanjutnya, ekstasi yang berjumlah hingga 30 ribu pil dan menampilkan logo mahkota berwarna hijau itu mengandung panthylon yang dicampur dengan caffeine.

"Jenis ini baru pertama ditemukan di Indonesia," ucap Arman dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (6/9).

Sementara itu, lanjutnya, satu bungkus sabu seberat 1 kilogram yang ditemukan dari tangan IH dinyatakan merupakan jenis blue eyes yang memiliki kualitas sangat baik.

Menurut literatur dan pengalaman lapangan, Arman menerangkan dua temuan narkotika di atas adalah jenis yang lebih kuat atau enak untuk dikonsumsi.

Namun, dia menyebut sabu dan ekstasi itu mempunyai efek samping seperti insomnia, midriasis, agitasi, paranoid, hingga kematian.

Sebelumnya, IH ditangkap di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat pada Minggu (19/8). Dia diduga memiliki ratusan kilogram sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka.

Dari kapal tersebut, petugas menyita sabu sebanyak tiga karung. Kemudian, tim melakukan pengembangan atas kepemilikan sabu hingga akhirnya menangkap Ibrahim di Pelabuhan Pangkalan Susu.

Selain IH, BNN juga menangkap lima sosok lain yang merupakan rekan IH yakni Rinaldi, Ibrahim Jompak, A. Rahman, Joko, dan Amat.

Selain sabu, BNN juga menemukan sebanyak 30 ribu butir ekstasi dengan kualitas sangat baik.


Tulis Komentar