Nasional

Kuasa Hukum Roy Suryo Akui Belum Balas Surat Kemenpora, Ini Alasannya...

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017).

GILANGNEWS.COM - Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan, kliennya belum menerima surat permintaan pengembalian barang milik negara dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu dikatakan Tigor Simatupang ketika ditanya wartawan, Sabtu (8/9/2018). "Surat yang mana? Yang disebarkan di netizen itu maksudnya? Sampai sekarang belum sampai tuh," ujar Tigor.

Oleh karena itu, kata Tigor, pihaknya merasa tidak perlu mengirimkan balasan apa-apa terhadap Kemenpora.

Meski demikian, Tigor mengakui, setelah persoalan ini viral di media sosial, ada pesan melalui aplikasi Whatsapp yang dikirimkan seorang pejabat Kemenpora. Pesan itu berisi permintaan agar Roy mengembalikan barang milik negara. Namun, Tigor menyayangkan langkah Kemenpora yang menghubungi melalui Whatsapp untuk urusan surat menyurat resmi. "Itu Whatsapp sarana resmi atau enggak sih? Kalau memang mereka kirim surat, kirim dengan benar, kalau mereka mau kami balas," ujar Tigor.

Tigor mengatakan, pihak Roy tetap beritikad baik menyelesaikan persoalan ini. Ia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan Kemenpora. Diberitakan, meski surat permintaan pengembalian barang milik negara sudah dilayangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga sejak Mei 2018, hingga saat ini Roy Suryo belum meresponsnya.

"Sejauh ini memang belum ada respons ya," ujar Menpora Imam Nahrawi saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jumat (7/9/2018).

Meski begitu, Imam mengakui, tak ada batas waktu seseorang untuk mengembalikan barang milik negara. "Pokoknya yang penting dikembaliin. Sampai kapanpun ya," ujar Imam.


Tulis Komentar