Hukrim

Dua Pelaku Curanmor Embat Sepeda Motor Pengunjung Warnet, Ngaku Cuma Coba-Coba

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Iman Falucky saat mengintrogasi pelaku curanmor.

GILANGNEWS.COM - Dua orang pemuda berinisial No alias Nofri (28) dan SA alias Aldi (21) ditangkap tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki.

Mereka ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga bernama Adrial Hadi (30).

Sepeda motor korban hilang saat diparkir di depan sebuah warnet di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kedua pelaku yang datang ke warnet tersebut, tiba-tiba berniat jahat. Mereka pun mencoba mencuri sepeda motor milik korban.

Modalnya, adalah sebuah kunci sepeda motor lain yang dikuasai kedua pelaku. Mereka pun mencoba-coba memasukkan kunci tersebut ke lobang kontak sepeda motor milik korban.

Ternyata, kunci sepeda motor milik pelaku bisa dipakai ke sepeda motor milik korban. Mereka pun membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut.

Sedangkan korban saat bermaksud hendak pulang dari warnet, kaget ketika mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya, sudah raib. Peristiwa itu pun dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan dari korban tersebut, petugas dari Polsek Payung Sekaki melakukan penyelidikan.

"Setelah informasi mengenai pelaku didapatkan, petugas melakukan pengintaian. Kedua pelaku sedang berada di depan Mal SKA Pekanbaru. Saat itu juga dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmad C Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Iman Falucky saat kegiatan ekspos, Kamis (4/10/2018).

Lanjut Iman, kedua pelaku mengaku baru satu kali melancarkan aksi kejahatan berupa mencuri sepeda motor seperti ini.

Sementara itu, salah seorang pelaku berinisial SA mengaku, sepeda motor hasil curian itu rencananya akan dijual untuk kemudian uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Coba-coba aja waktu itu, tenyata bisa. Sepeda motornya kami bawa kabur," ujarnya.


Tulis Komentar