Pekanbaru

KPU Riau Plenokan Nama Pengganti Anggota DPRD dari Hanura, Ini Hasilnya

Ketua KPU Riau, Nurhamin.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah plenokan hasil penelusuran nama Pengganti Antar Waktu (PAW) Muhammad Adil dari partai Hanura, yang maju dengan PKB di Pemilu 2019, digantikan oleh Sayed Junaidi Rizaldi.

Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan, pihaknya sudah melaksanakan pleno tersebut di internal KPU Riau pada Selasa (9/10/2018).

"Kami sudah plenokan, dan sudah buat berita acara, sudah kita putuskan untuk menjawab surat dari DPRD Riau, sesuai urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2014, nama yang akan menggantikan adalah Sayed Junaidi Rizaldi," kata Nurhamin kepada pers, Selasa (9/10).

Nurhamin juga mengatakan, pihaknya juga telah menjawab secara langsung surat yang dikirimkan DPRD Riau kepada KPU Riau, yang menanyakan tentang perolehan suara kedua setelah Muhammad Adil.

"Surat dari pihak KPU sudah kita jawab langsung, mungkin Selasa ini sudah sampai suratnya di DPRD Riau," imbuhnya.

Di KPU Riau sendiri memiliki batas waktu maksimal 5 hari kerja untuk memproses penelusuran nama, pleno hingga membalas surat DPRD. Surat tersebut masuk hari Jumat (5/10) lalu ke KPU, dan pada hari kerja kedua, Senin langsung dibahas dan diplenokan serta dibalas surat DPRD.

"Kami tidak ingin memperlambat proses tersebut. Di KPU Riau, kami membiasakan berupaya memberikan pelayanan administrasi maksimal untuk segala urusan. Bahkan pleno yang sebelumnya dijadwalkan sore, kami laksanakan pada pukul 10.00 WIB," tuturnya.


Tulis Komentar