Riau

Polres Kuansing Ekspos Tiga Tersangka Pembunhan Anak Mantan Camat

Setelah seluruh tersangka berhasil ditangkap, Polres Kuansing mengekspos kasus pembunuhan anak mantan camat.

GILANGNEWS.COM - Polres Kuansing merilis kasus pembunuhan anak mantan Camat di Kuansing melalui Konferensi Pers Senin (15/10/2018) pagi.

Dari keterangan Adeng (19) dihadapan awak media dan pihak kepolisian ia mengakui mengeksekusi korban hanya sendirian di TKP.

Pada saat kejadian, sekira pukul 18.30 WIB menurutnya, korban sempat melawan dan minta tolong. Namun, karena, TKP sunyi tidak didengar masyarakat.

Dan korban ini, sempat lari, akan tetapi akibat megalami bacokan, korban terjatuh dan kembali dibacok pelaku.

Setelah meninggal mayatnya ia seret ke Sungai Kuantan di desa Pulau Kumpai.

Terkait, adanya ancaman dari Wandi (30) Adeng mengakui tidak ada, sebab setelah ia ini diamankan mereka tidak penah bertemu.

Sebelum terjadi pembunuhan, awalnya pelaku hanya berencana menakut-nakuti korban. Karena korban melawan maka berujung pada pebunuhan.

Atas perbuatanya, pelaku diancam kurungan penjara 15 Tahun.

Saat Konferensi Pers sejumlah barang bukti tampak ditampilkan di Lobi Utama Polres Kuansing.

Barang bukti ini, berupa pakaian, sendal, Handphone dan motor korban. Sedangkan pisau untuk mengahabisi korban ia buang ke Sungai.


Tulis Komentar