Nasional

23 Tersangka Teroris Bom Surabaya Dipindahkan ke Jakarta

ilustrasi/net.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian memindahkan 23 tersangka teroris di Jawa Timur ke Rumah Tahanan Mabes Polri, Jakarta. Para tersangka yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri usai rentetan bom di Surabaya dan Sidoarjo itu dipindahkan demi kepentingan penyidikan.

"Dipindahkan pada hari Senin ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa (16/10) dikutip Antara.

Barung mengatakan sebanyak 23 tersangka, 17 di antaranya merupakan tersangka dari Rutan Polda Jatim dan enam dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya. Mereka dibawa ke Jakarta menggunakan dua bus.

Sementara untuk proses persidangan nantinya tetap digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, karena lokasi kejadiannya di Kota Pahlawan tersebut.

"Sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya berada di Surabaya," ujar Barung.

Adapun tersangka teroris dari Rutan Polda Jawa Timur, yakni GS, AR, KT, NB alias AM alias AR, OK, DN, UM, EW, LS. Kemudian MG, WP, NH, HW, MSZ, KAK alias AB, AF, AD.

Sedangkan enam tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, yakni MH, HS, AR, EP, PCW, AAR.


Tulis Komentar