Sri Mulyani Harap Kenaikan UMP Dorong Konsumsi Rumah Tangga
GILANGNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen pada 2019 nanti dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Hal ini diyakini bakal mendorong konsumsi rumah tangga yang berujung pada kontribusi pertumbuhan ekonomi.
"Itu bisa meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan pendapatan (pekerja)," ujarnya singkat di Gedung DPR, Rabu (17/10).
Tak cuma itu, ia mengungkapkan kenaikan UMP juga akan menguntungkan dunia usaha. Keuntungan diperoleh melalui peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM). Sehingga, roda produksi bergerak lebih kencang.
Di sisi lain, produktivitas pekerja yang meningkat akan memengaruhi daya saing sektor industri menjadi lebih positif. "Kalau daya saing naik kan berarti positif. Jadi, ini kunci kualitas SDM," imbuh dia.
Tulis Komentar