Pekanbaru

Perangi Hoax, PWI Pekanbaru Gelar Lomba Meme Kreatif Anti Hoax

Ketua PWI Kota Pekanbaru, Agustiar SSOs.

GILANGNEWS.COM - Menyikapi kondisi penyebaran informasi-informasi palsu atau hoax yang semakin parah dan kian tak terbendung seiring kemajuan teknologi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru pun mengambil sikap tegas melawan hoax dengan menggagas kegiatan bertajuk "Pemuda Riau Melawan Hoax" pada 28 Oktober mendatang di area Car Free Day atau halaman Kantor Walikota Pekanbaru.

"Banyaknya berita hoax yang beredar di tengah masyarakat benar-benar sangat meresahkan masyarakat dan dapat berujung pada perpecahan," ujar Ketua PWI Pekanbaru, Agustiar SSOs.

Untuk mengantisipasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya hoax, lanjut Agus, selain melakukan Deklarasi Pemuda Riau Melawan Hoax, PWI juga menggelar berbagai kegiatan lainnya, salah satunya Lomba Meme Kreatif Anti Hoax.

"Hoax merupakan virus baru di era milenial. Mencegahnya harus dengan cara yang diminati kalangan anak-anak muda, salah satu yang sedang berkembangkan adalah konten kreatifitas meme," ungkapnya.

Agustiar menjabarkan, lomba Meme Kreatif Anti Hoax bersifat umum. Artinya bisa diikuti semua kalangan. Untuk desain, merupakan hasil karya sendiri dan belum pernah dilombakan atau dipublikasikan di media manapun. Selain itu, desain meme tidak mengandung unsur sara, pornografi dan porno aksi.

"Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 desain meme. File desain meme dinamai dengan Nama Peserta_Judul Desain Meme_No Telepon. Format desain meme berupa Jpg/Jpeg. Desain dikirim ke email [email protected]. Batas pengiriman terakhir adalah 25 Oktober. Nantinya, semua karya sepenuhnya menjadi milik panitia. Untuk lebih jelas, peserta bisa menghubungi Aldo CP 081268209999," papar Agustiar.

Dalam rangka melawan Hoax, Agustiar pun meminta masyarakat untuk memperhatikan etika sebelum menyebarkan informasi di media sosial.

"Jadilah masyarakat atau generasi muda yang cerdas. Cerdaslah dalam bersosial media, termasuk saat menerima informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan dulu kebenarannya sebelum menyebarkannha. Ingat, saat ini sudah ada UU IT yang mengatur sanksi bagi penyebar Hoax," tutur Agustiar.


Tulis Komentar