Hukrim

Bom Rakitan Teroris Tanjungbalai Diledakkan Tim Penjinak

Ilustrasi penjinakan bom.

GILANGNEWS.COM - Petugas penjinak bom (Jibom) Polda Sumatera Utara dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meledakkan bom rakitan yang disita dari terduga teroris di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (19/10).

Sebelum diledakkan, tim dari Mabes Polri bersama jihandak, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai serta Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Ismail dan Kaban Kesbangpol Linmas Husni Syahzuddin turun ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dua terduga teroris berinisial AN dan RI yang terjadi Kamis (18/10).

Proses peledakan bom rakitan terduga teroris yang dilakukan personel jibom itu dilaksanakan di lapangan samping Mapolsek Teluk Nibung. Personel jibom yang mengenakan pelindung tubuh antibom tampak hati-hati meletakkan bom rakitan, dan merangkai sejumlah peralatan untuk meledakkannya.


Selang beberapa menit kemudian, didahului aba-aba dan hitungan mundur, terdengar ledakan lumayan keras serta hamburan sebuah potongan besi yang diperkirakan sepanjang 30 centimeter.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menyatakan bom rakitan yang ditemukan petugas di TKP penembakan dua terduga teroris tersebut diduga kuat siap untuk diledakkan.

"Nanti keterangan resmi akan disampaikan Pak Kapolda Sumut, beliau lagi dalam perjalanan menuju Tanjungbalai," kata Irfan seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada Kamis (18/10) malam, dua pria terduga teroris ditembak Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Jalan Jumpul, Lingkungan VI, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Dari operasi tersebut, petugas pun mengamankan pipa yang diduga bom rakitan.

Dua terduga teroris tersebut kemungkinan masih satu jaringan dengan aksi teror pada Mei 2018 di sejumlah wilayah di Indonesia. Pada Mei lalu terjadi setidaknya lima aksi terorisme yang terpicu aksi kerusuhan dan penyanderaan oleh napi-napi teroris di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada 8 Mei 2018.

Setelah itu, berturut-turut terjadi teror bom di 3 Gereja dan Mapolrestabes Surabaya serta rusun Wonocolo, dan penyerangan di Mapolda Riau.

Akibat rentetan teror tersebut, pemerintah bersama DPR pun menyepakati revisi UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme yang baru pada 25 Mei 2018.


Tulis Komentar