Pekanbaru

Pusat tak Sanggup Bayar Utang Rp 2,6 Triliun, Warga Riau Merana

Jokowi-KH Maaruf Amin.

GILANGNEWS.COM - Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS, Markarius Anwar, kecewa dan menyayangkan kenapa hingga kini Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo belum membayarkan utang Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dan pajak air permukaan Rp 2,6 triliun ke Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut anggota Komisi IV ini, sejumlah aspirasi masyarakat selama ini sudah diperjuangkan wakil rakyat tidak bisa terealisasikan.

"Pokok pikiran (Pokir) saya saja tidak jalan, begitu juga dengan anggota Dewan lainnya, kita maunya itu dilaksanakan tapi pakai uang siapa?," ungkap mantan anggota DPRD Pelalawan ini, Jumat, 19 Oktober 2018.

Diakui politisi kerap disapa Eka ini, seluruh OPD Pemprov Riau kesulitan melaksanakan programnya. Alasannya, asumsi pendapatan meleset dari perencanaan.

"Harusnya diselesaikan di perubahan, akan tetapi perubahan tidak ada. Akibatnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi sendiri," jelasnya.

Eka mengatakan, ia sangat kecewa aspirasi warga di daerah pemilihannya tidak bisa direalisasikan. Namun, kondisi ini juga tak bisa ia perbuat banyak.

"Tidak enak dengan masyarakat. Saya sudah bilang, jalannya akan disemenisasi. Ternyata itu batal, saya sudah sampaikan alasannya ke masyarakat mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti," katanya.

"Kita harus memberi tekanan kepada pusat agar ini segera di cairkan tahun depan, agar program Gubernur baru bisa terlaksana," pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Pusat belum membayarkan utang tahun 2017 silam berupa pembayaran DBH Migas Triwulan IV senilai Rp 1,9 tirliun. Demikian juga pajak air permukaan senilai Rp 700 miliar juga tak kunjung dibayarkan.


Tulis Komentar