Nasional

Sunjaya, Doktor Ilmu Pemerintahan yang Terjaring OTT KPK

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Eks kader PDIP yang juga merupakan doktor bidang ilmu pemerintahan ini disebut terkait dugaan suap jual beli jabatan di wilayahnya.

"Terkait dengan jual beli jabatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (24/10). Selain Bupati, enam orang lainnya ditangkap dalam operasi senyap itu.

Belum ada keterangan lengkap dari KPK soal OTT ini maupun konfirmasi dari pihak Bupati soal dugaan itu.

Dikutip dari situs resmi Pemkab Cirebon, Sunjaya Purwadisastra adalah pria asli Cirebon kelahiran 1 Juni 1965. Ia tercatat memiliki seorang isteri, Wahyu Tjiptaningsih, dan empat orang anak.

Sejak jenjang SD hingga SMA, ia bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon yakni SD Negeri Beberan, SMP Negeri Palimanan, dan MAN Babakan Ciwaringin. Namun, pada jenjang sarjana Sunjaya memilih bersekolah di Jakarta yakni STIA YAPPAN Jakarta untuk jenjang S-1, kemudian Magister Manajemen STIE Jakarta untuk jenjang S-2.

Selain itu, ia meraih Magister Sains Universitas Indonesia untuk jenjang S-2. Sunjaya juga disebut sempat menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UI, Jakarta.

Dari berbagai pemberitaan, Sunjaya berhasil mendapat gelar doktor Ilmu Pemerintahan di Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang pada 2017. Saat itu, ia mengajukan disertasi dengan judul "Pengaruh Reformasi Birokrasi Tata Laksana, Profesionalisme dan Strategi terhadap Inovasi Daerah Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat".

Karier Politik

Sunjaya mulai tercatat berkompetisi di jalur politik daerah pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2008. Saat itu, ia maju dari jalur independen berpasangan dengan Abdul Hayi. Hasilnya, pasangan nonparpol ini hanya meraih 10,8 persen suara, kalah jauh dari pemenang Dedi Supardi-Ason Sukasa (50,4 persen) yang diusung oleh PDIP, Partai Golkar, PAN, dan PBB.

Pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2013, Sunjaya diusung PDIP sebagai calon bupati berpasangan dengan Tasiya Soemadi al Gotas, yang sebelumnya merupakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Lewat kompetisi dua putaran, Sunjaya-Gotas akhirnya keluar menjadi pemenang.

Setelah sempat tersangkut masalah administrasi di pemprov Jawa Barat dan Kemendagri, pasangan ini kemudian dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada 19 Maret 2014.

Pada perjalanannya, Gotas tersangkut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012 senilai Rp1,5 miliar Ia bahkan sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Kejaksaan Negeri Cirebon kemudian menangkapnya di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 April 2018. Pada 17 Mei 2018, Gotas diberhentikan dari jabatan Wakil Bupati.

Kekayaan

Dari situs KPK, total kekayaan Sunjaya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir mencapai 17,7 miliar (laporan pada 24 Juli 2015). Pada LHKPN 2013, hartanya disebut mencapai 17,45 miliar.

Dalam dokumen tersebut tercatat, ia memiliki 59 tanah dan 11 bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bogor, dan Cirebon. Nilai total harta tak bergerak ini mencapai Rp 12,066 miliar, atau naik signifikan dibandingkan pada 2013 yang mencapai 6,631 miliar. Sementara, harta tak bergeraknya, seperti mesin dan kendaraan, mengalami penurunan, dari yang sebelumnya Rp1,115 miliar menjadi Rp500 juta.

Kemudian, saat mencalonkan diri sebagai Bupati Cirebon untuk yang kedua kalinya, pada 2017, LHKPN Sunjaya meningkat signifikan. Nilainya menjadi Rp23,243 miliar. Itu terrdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp15,994 miliar, dan alat transportasi dan mesin sebesar Rp1,775 miliar.

Selain itu, ada harta bergerak lainnya Rp450 juta, kas dan setara kas sebesar Rp4,022 miliar, dan harta lainnya Rp1,001 miliar.

Kembali Menang

Pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2018, Sunjaya kembali maju sebagai petahana yang diusung PDIP. Kali ini, ia berpasangan dengan Imron Rosyadi. Dalam kampanyenya, dari sejumlah pemberitaan, Sunjaya berjanji menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum tuntas pada periode pertama.

Sunjaya pun sukses meraih suara terbanyak. Kemenangan itu sempat digugat lawannya, Kalinga-Dian Susanti. Sehari setelah gugatan sengketa pilkada itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, pasangan Sunjaya-Imron dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih pada 10 Agustus.

Sekitar dua bulan usai menjabat periode kedua, karier politik Sunjaya berada di ujung tanduk usai terkena OTT KPK. PDIP pun sudah memastikan memecatnya sebagai kader.

"Partai konsisten untuk memecat Sunjaya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Pemecatan ini berlaku sejak hari ini. Adanya kasus ini tentu sangat disesalkan," ucap Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin kepada wartawan di Hotel Aston Cirebon, Jalan Bypass Brigjen Darsono, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (24/10) seperti dikutip dari detik.com.

Sunjaya bukanlah kepala daerah yang pertama yang tersangkut kasus suap. Bahkan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan sejumlah kepala daerah tak pernah mendengar imbauan KPK setiap lembaganya melakukan sosialisasi ke daerah-daerah.

"Jadi kelihatannya memang kami hadir di daerah, ini kayak kambing congek. Didengar, didengar, didengar, kami balik, dia ambil lagi," ujar Saut dalam rapat dengan Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).

Menurut KPK, ada empat jenis korupsi di daerah, yakni perizinan, penganggaran, jual beli jabatan, dan kelemahan pengawasan.


Tulis Komentar