Nasional

Lion Air JT610: Kecelakaan terparah kedua Indonesia di tengah membaiknya rekor keselamatan

Sanak saudara korban jatuhnya Lion Air JT610 menunggu kabar lebih lanjut.

GILANGNEWS.COM - Jatuhnya pesawat Lion Air JT610 yang mengangkut 189 orang pada Senin (29/10) adalah kecelakaan terparah kedua dalam sejarah penerbangan Indonesia yang terjadi di tengah membaiknya rekor keselamatan, menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Insiden ini "sangat mengejutkan" karena catatan kecelakaan pesawat di Indonesia "menurun drastis", kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono.

Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 ini jatuh di perairan seputar Karawang, Jawa Barat, tak lama setelah lepas landas dari Jakarta menuju Pangkal Pinang.

"(Kecelakaan) ini sangat mengagetkan saya, semua sudah membaik, kecelakaan sudah berkurang sangat drastis, kenapa ini muncul," kata Soerjanto kepada wartawan.

Ia mengatakan kecelakaan Lion Air ini adalah yang terparah kedua sejak Garuda Indonesia Airbus A300 di Medan pada 1997 dengan 234 penumpang dan awak meninggal.

Hal senada diutarakan Greg Waldron dari Flightglobal, perusahaan yang mendata insiden dalam penerbangan-penerbangan dunia.

Menurutnya, kecelakaan terparah dalam sejarah penerbangan Indonesia dialami maskapai Garuda Indonesia yang jatuh di Medan sebelum mendarat pada 26 September 1997.

Kecelakaan terparah ketiga di Indonesia, kata Waldron, adalah pada 28 Desember 2014 ketika AirAsia Airbus A320 jatuh di Selat Karimata dalam penerbangan dari Surabaya ke Singapura, dengan korban meninggal 162 orang.

Khusus soal jatuhnya pesawat Lion Air JT610, Waldron mengatakan "inilah kecelakaan besar pertama Boeing 737 Max."

Lion Air memiliki 218 pesawat Boeing jenis baru ini dan secara keseluruhan memesan 238 unit.

Menurut Flightglobal, sebelum kecelakaan ini, Lion mengalami 11 kecelakaan besar, dan sejak 2002 maskapai ini telah kehilangan lima pesawat dalam lima kecelakaan.

Catatan kecelakaan Lion Air

Pada tanggal 13 April 2013, Lion Air 737-800 jatuh di perairan Bali. Pesawat hancur namun hanya empat penumpang yang mengalami luka-luka.

Kecelakaan Lion Air sebelumnya terjadi pada 30 November 2004, saat pesawat buatan McDonnel Douglas MD-80 tergelincir di Solo. Dari 156 orang di pesawat, 23 penumpang dan dua awak meninggal.

Pada bulan Juni lalu, Lion Air termasuk tiga penerbangan Indonesia yang tingkat keselamatannya naik menjadi tujuh bintang dari AirlineRatings.com.

Seorang pengamat keselamatan penerbangan David Gleave mengatakan kepada media di Inggris, Telegraph Travel, bahwa rekor keselamatan Lion Air masih buruk.

"Saya tidak akan terbang dengan Lion Air...Penerbangan ini berkembang pesat namun catatan keselamatan buruk," kata Gleave.

Selain kecelakaan, penerbangan ini juga mencatat banyak keterlambatan. Dan pada 2012, penerbangan ini memecat dua pilot karena tertangkap menggunakan obat bius.

Di tengah catatan perbaikan keselamatan yang dilakukan pemerintah Indonesia, Uni Eropa mencabut larangan sejumlah penerbangan Indonesia pada Juni lalu.

Namun David Gleave menyatakan keraguan terkait kemajuan dalam langkah keselamatan ini.

"Uni Eropa mencabut larangan penerbangan Indonesia namun itu dilakukan berdasarkan penilaian badan pengawasan (Indonesia), dan bukan penerbangannya sendiri," kata Gleave.


Tulis Komentar