Hukrim

Tersangka Penyebar Hoaks Penculikan Anak hingga Kecelakaan Pesawat Mengaku Iseng

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (2/10/2018).

GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran hoaks berupa kabar penculikan anak hingga berita bohong mengenai kecelakaan pesawat. Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hanya iseng dalam melakukan aksinya. "Masih didalami karena mereka mengaku masih iseng," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Setyo Wasisto, di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (4/11/2018). Menurut Setyo, saat ini polisi masih didalami dugaan keterkaitan para tersangka. Polisi juga mencari tahu tujuan lain para tersangka dalam menyebar informasi bohong.

Penangkapan para tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurut Setyo, masing-masing tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di Jawa Tmur dan Jawa Barat. "Sekali lagi saya mengimbau kepada masyarakat, gunankan medsos dengan bijak. Jangan sebarkan kalau mendapat berita yang tidak benar dan merasa tidak yakin," kata Setyo. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak yang sempat viral akhir-akhir ini.

Keempatnya yaitu EW (31), RA (33), DNL (21), dan JHHS. EW diketahui bekerja sebagai sekuriti, sedangkan RA dan JHHS merupakan sopir. Mereka menyebar hoaks melalui akun Facebook masing-masing. Selain itu, polisi juga menangkap pelaku lain penyebar hoaks mengenai kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.


Tulis Komentar