Sejumlah Reklame Di Pekanbaru Diduga Langgar Aturan
GILANGNEWS.COM - Sejumlah reklame yang berada di simpang Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di bawah fly over Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru diduga melanggar aturan pemasangan reklame.
Pasalnya tiang reklame berbahan besi berukuran sekitar 3 x 4 meter ini, tampak terpampang di posisi yang cukup strategis berada tepat di bagian luar pinggir trotoar.
Salah seorang warga Pekanbaru, Deni, yang kebetulan melintasi jalan tersebut mengaku tidak tahu sejak kapan ada reklame tersebut.
"Nggak tahu sejak kapan, tapi kalau diliat dari reklamenya tampaknya masih baru, kan masih mengkilat tu," ungkapnya, Minggu, 18 November 2018.
Tulis Komentar