Nasional

Air Mata Baiq Nuril Menetes Dengar Penahanannya Ditunda

Baiq Nuril mengaku lega mendengar kejaksaan agung menunda eksekusi penahanan dirinya.

GILANGNEWS.COM - Wajah Baiq Nuril mendadak semringah setelah mengetahui kabar Kejaksaan Agung menunda eksekusi penahanannya. Matanya berkaca-kaca tak kuasa menahan haru bahagia.

"Alhamdulillah. Alhamdulillah. Saya mau salat, mau sujud syukur," ucap Baiq Nuril menitikkan air mata di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/11).

Beberapa saat sebelumnya, Baiq Nuril tampak lelah karena mengikuti proses pelaporan terhadap Mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim, ke Polda NTB. 

Proses pelaporan berlangsung lebih dari tiga jam. Baiq Nuril menjalaninya dalam kondisi kesehatan yang terus menurun setelah terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung. 

Kini Baiq Nuril merasa lebih lega setelah mendengar kabar Kejaksaan Agung meminta Kejari Mataram menunda eksekusi penahan. Setidaknya, ia bisa memastikan bahwa lusa tetap bisa berkumpul bersama keluarga.

Baiq Nuril menjadi sorotan publik setelah rekaman pembicaraan tak senonoh Muslim kepadanya pada 2014, beredar. 

Baiq Nuril membantah menyebarkan rekaman itu, namun ia bicara kepada Imam Mudawin, rekan kerjanya perihal perilaku Muslim dan rekaman tersebut.

Beberapa waktu kemudian Imam mendesak Baiq Nuril agar diperbolehkan menyalin rekaman. Setelah itu, rekaman tersebar ke pegawai di sekolah.

Muslim memecat dan melaporkan Baiq Nuril ke Polres Mataram atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak lama setelah itu Muslim sempat dimutasi dari jabatan kepala sekolah. Namun kemudian ia menjabat sebagai Kabid Pembinaan Pemuda Dispora Kota Mataram.

Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Baiq Nuril tidak bersalah karena tidak terbukti mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat rekaman tersebut diakses publik.

Jaksa Penuntut Umum lantas mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian dimenangkan MA.

Kini tim kuasa hukum Nuril masih menunggu salinan putusan kasasi MA untuk diajukan peninjauan kembali (PK). Seiring dengan itu, Muslim juga sudah dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan tindak pelecehan seksual.


Tulis Komentar