Nasional

Lion Air Pecat Dan Polisikan 14 Pilot Dalang Terjadinya Delay

Gilangnews.com - Lion Air memecat dan mempolisikan 14 pilot karena dianggap sebagai dalang delay parah pada penerbangan 10 Mei lalu. Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menolak segela bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap pilot.

"Ikatan Pilot lndonesia menolak segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap profesi pilot dan atau organisasi profesi pilot yang akan berdampak pada menurunnya keselamatan penerbangan dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap moda transportasi udara," ujar Ketua Ikatan Pilot Indonesia Rama Valeria Noya dalam jumpa pers di Jalan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).

Konferensi pers ini IPI ini dihadiri oleh pilot-pilot yang tergabung dalam beberapa maskapai penerbangan.

Jadi apakah pemecatan pilot Lion Air menurut IPI termasuk intimidasi dan kriminalisasi? "Apa yang sudah dilalui tidak sesuai UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga dalam kategori ini termasuk intimidasi, di mana profesi pilot dilakukan tidak adil, sehingga profesi pilot terjadi tindakan intimidasi," jawabnya.

Pelanggaran Ketenagakerjaan itu terkait dengan status kerja kontrak pilot. "Profesi pilot tidak dapat diikat dengan kontrak karena ini berkaitan dengan keselamatan, ujungnya keselamatan bagi user. Hal lain adalah aturan penerbangan, mungkin BPJS, asuransi pilot itu sendiri, informasi yang kami terima belum tercover," katanya. Rama menegaskan, status kepegawaian pilot bukan sebagai pekerja musiman.

Rama juga mengatakan, kejadian delay massal pada 10 Mei lalu tidak bisa disebut mogok kerja. Hal ini karena pilot tetap menerbangkan pesawat. "Itu bukan bukan mogok terbang tapi slow down," ujarnya.

IPI juga menyebut bahwa pilot yang dipecat bukan 14 seperti disebut manajemen Lion, melainkan 19 orang.

IPI akan terus memantau kasus ini. "Hingga saat ini Ikatan Pilot Indonesia masih berkoordinasi dengan pihak terkait seperti badan pengurus Asosiasi Pilot Lion Group. Kita berkoordinasi untuk langkah-langkah ke depan," katanya.

Sebagai organisasi yang mewadahi seluruh pilot di Indonesia, IPI juga akan berkoordinasi dengan instansi tekait, seperti Kemenakertrans dan Ombudsman RI dan DPR.

Sedangkan untuk penyelesaian hubungan industrial antara perusahaan dan pilot, IPI tidak terlibat lebih jauh. "Asosiasi internal yang akan melakukan perundingan dengan pihak perusahaan," kata Rama.

Pada Minggu (7/8) kemarin pilot yang dipecat Lion menggelar jumpa pers, menyatakan akan menggugat balik Lion Air yang berencana mempolisikan mereka. Lion Air mempersilakan perlawanan balik itu.

"Silakan saja, itu kan hak mereka, kita lihat fakta-faktanya. Kami lapor mereka karena kejadian-kejadian saat Mei kemarin. Mereka kami laporkan karena mereka nggak terbang pada saat itu dan mereka memberikan keterangan pers kalau mereka nggak digaji. Padahal tidak ada itu (tidak digaji). Sampai kami berhentikan mereka pun mereka kami gaji. Mereka ini kami bina, jadi semua yang mereka kasih keterangan ke pers itu bohong," tegas Head of Corporate Lawyer Lion Air Group Harris Arthur Hedar Harris Arthur, Minggu (7/8/2016).

[P]

Sumber Detik.com


Tulis Komentar