Nasional

Tiga Keluarga Korban Lion Air JT610 Tuntut Boeing US$2,4 Juta

Tiga keluarga korban Lion Air JT-610 tuntut perusahaan Boeing di AS.

GILANGNEWS.COM - Tiga keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Karawang Jawa Barat menuntut The Boeing Company yang bermarkas di Chicago ke pengadilan distrik Amerika Serikat. Gugatan itu dilayangkan oleh firma hukum Wisner yang berkedudukan di Chicago AS.

Pengacara yang mewakili firma hukum Wisner di Indonesia Siti Mylanie Lubis mengungkapkan gugatan itu dikirimkan oleh tiga keluarga korban Lion Air, yakni keluarga Cica Ariska, Chandra Kirana, dan Asep Sarifudin. 

Ketiga keluarga itu menuntut Boeing memberikan ganti rugi kepada korban dengan nilai santunan yang diharapkan terbilang US$800 ribu per orang. Namun, angka tersebut baru dianggap angka minimal.

"Sebetulnya kami tidak bisa memastikan berapa nilai tuntutannya, tapi minimal US$800 ribu tergantung 'value' korbannya, seperti berapa jumlah penghasilan semasa mereka hidup dan sebagainya," ujar Siti kepada wartawan, Sabtu (24/11).

Siti menambahkan gugatan baru dilayangkan baru-baru ini lantaran ketentuan AS menyebut gugatan baru bisa diajukan 45 hari setelah kejadian berlangsung. 

Ia sendiri yakin firma hukum Wisner akan memenangkan gugatan ini karena sudah mengantongi yurisprudensi saat kecelakaan melanda satu unit pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang jatuh di Sibolangit 21 tahun silam.

"Selain itu, firma hukum Wisner juga sudah sering mewakili keluarga korban kecelakan pesawat terbang dan sudah banyak bukti keberhasilannya," pungkasnya.

Sebelumnya, keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 juga mengajukan gugatan kepada Boeing melalui Ribbeck Law Chartered. Di dalam gugatannya, keluarga korban menuntut ganti rugi dengan nilai ratusan juta dolar AS.

Manuel von Ribbeck dari Ribbeck Law Chartered menyebut pesawat Boeing Max 8 dan manual penerbangan pesawatnya rusak dan berbahaya, kondisi itu yang diduga menjadi penyebab langsung kecelakaan itu. 

"Lion Air hanyalah salah satu dari beberapa maskapai yang telah membeli Boeing Max 8 yang relatif baru," katanya.

Sebelumnya, Boeing bersikeras pihaknya akan membagikan informasi dari hasil penyelidikan mengenai jatuhnya salah satu pesawat anyar yang digunakan Lion Air bulan lalu. Pernyataan ini dilontarkan Boeing setelah membatalkan konferensi telepon dengan para pelanggannya, Selasa (20/11).

Media AS melaporkan bahwa konferensi telepon itu dibuat klien untuk menjawab pertanyaan seputar sistem kontrol yang digunakan pada pesawat Boeing 737-MAX 8 dan 9. Sebab, anomali pada sistem kontrol inilah yang diperkirakan jadi penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP di perairan Laut Jawa, utara Karawang.


Tulis Komentar