Dewan Pers Tanggapi Pemboikotan Satu TV Swasta oleh BPN Prabowo-Sandi
GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar memberikan pandangannya terkait kabar pemboikotan permohonan wawancara yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap salah satu stasiun televisi swasta.
"Sebaiknya tidak melakukan pemboikotan terhadap media, karena justru merugikan diri sendiri. Tapi di pihak lain, media hendaknya tidak bersikap ultrapartisan, apalagi televisi kan menggunakan frekuensi milik publik," kata Djauhar di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, pemilik media boleh saja memiliki pandangan atau bahkan afiliasi politik tertentu, namun ruang redaksi atau "newsroom" seharusnya tetap patuh pada Kode Etik Jurnalistik, sehingga media yang mereka kelola tidak terlalu partisan.
Sementara itu secara umum, terkait kasus pemboikotan permohonan wawancara, Djauhar mengimbau seluruh media mengembalikannya kepada ketentuan Kode Etik Jurnalistik di mana media harus menghormati hak narasumber yang menolak diwawancarai karena merasa diperlakukan tidak adil.
Tulis Komentar