Hukrim

Melawan, Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal 807 Polresta Pekanbaru tembak mati 2 orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berinisial A dan J karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, Jumat 30 November 2018.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Sesanto melalui Paur Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia mengatakan, sebelum ditembak mati oleh petugas, kedua tersangka juga sempat mencoba melawan dengan melakukan tembakan ke arah petugas sebanyak 2 kali.

"Salah satu mencoba melarikan diri dengan mengacungkan senjata api. Dan 1 pelaku lainnya melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api rakitan ke arah petugas sebanyak 2 kali," ungkapnya.

"Karena melawan dan memabahayakan petugas, tim akhirnya melakukan penembakan yang terukur ke arah pelaku. Kedua pelaku meninggal di tempat," tambahnya.
 
Penangkapan bermula saat kepolisian yang telah melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku yang mencurigakan, melakuakn pencurian dengan modus pecah kaca pada sebuah mobil saat korban sedang melaksanakan shalat jumat. Korban memarkirkan mobilnya di Jalan Ikhlas, Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

"Pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp50 juta, 1 unit tablet senilai Rp10 juta serta sejumlah buku rekenain," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka tengah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.


Tulis Komentar