Pengerjaan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru Terkendala Lahan HTI Arara Abadi
GILANGNEWS.COM - Pembebasan sebagian lahan proyek jalan tol Dumai belum tuntas. Akibatnya, pembangunan jalan bebas hambatan yang terbentang dari Dumai hingga Duri sepanjang 25 kilometer tersebut belum seluruhnya bisa dikerjakan dalam waktu dekat ini.
Hal ini disebabkan gugatan pemilik lahan ke pengadilan oleh tiga orang warga di wilayah Kampung Baru dan masih terhambat oleh kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Arara Abadi serta lahan PT Aja.
Manager Set Operasi PT Hutama Karya Infrastruktur – HKI, Saldi, kepada awak media di lokasi menjelaskan, dari rencana pembangunan 25 KM terdapat hambatan gara-gara warga yang belum menerima proses ganti rugi lahan. Di samping itu juga ada beberapa hambatan yakni pada lahan HTI area operasi PT Arara Abadi dan lahan PT Aja yang masuk di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Saat disingung sudah berapa persen tahap pekerjaannya, Saldi menjelaskan sudah 20 persen pengerjaan di lapangan. "Kita sudah mulai pelaksanaan pengaspalan," ujarnya.
Tulis Komentar