Nasional

Pengacara Pastikan Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Bareskrim

Habib Bahar bin Smith.

GILANGNEWS.COM - Tim pengacara memastikan Habib Bahar bin Smith akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Habib Bahar dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

"Habib Bahar mungkin jam 11," kata anggota pengaara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro saat diminta konfirmasi detikcom, Kamis (6/12/2018).

Habib Bahar akan didampingi 54 pengacara. Selain di Bareskrim, Habib Bahar juga dilaporkan di Polda Metro Jaya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono sebelumnya memastikan status kasus pelaporan atas Habib Bahar di Bareskrim sudah naik ke tahap penyidikan. Habib Bahar dipanggil hari ini sebagai saksi atas laporan terkait Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45 ayat 2, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Kalau ditingkatkan ke penyidikan, banyak keterangan saksi, keterangan ahli. Saya tidak tahu persis pertimbangan, kalau yang di Bareskrim," ujar Sugito.


Tulis Komentar