Pekanbaru

Diduga Hamili Pacar, Oknum Brimob Dilaporkan ke Propam Polda Riau

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Propam Polda Riau saat ini tengah mempelajari laporan warga asal Siak yang mengaku dihamili oleh oknum Brimob Polda Riau. Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto bahwa laporan tersebut sudah disampaikan ke Bagian Propam, Jumat (30/11/2018) lalu.

"Laporan itu perlu dipelajari lagi untuk mengetahui langkah selanjutnya," ujar  Sunarto pada Kamis (6/12/2018).

Sunarto juga mengatakan belum dapat memberikan gambaran jika tuduhan terhadap anggota Brimob bernisial MR itu terbukti. Karena kasus tersebut perlu diungkap terlebih dahulu kebenarannya.

MR sendiri dilaporkan oleh korban pelapor bernama MN yang didampingi oleh kuasa hukumnya. MN mengaku telah hamil lima bulan dan dijanjikan akan dinikahi. Namun setelah melalui pembicaraan keluarga, MR tidak bersedia menikahi. Sehingga MN merasa telah ditipu dan melapor ke Polda Riau. 

MN yang merupakan warga Siak ini juga mengaku sudah lama menjalin hubungan dekat dengan MR. Keduanya juga bersepakat akan menikah sebelum akhirnya MN hamil dan MR membatalkan niat menikahi MN.


Tulis Komentar