Pekanbaru

Bawaslu Pekanbaru Mulai Turunkan APK Yang Menyalahi Aturan

GILANGNEWS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, pihaknya saat ini mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan.

Indra mengatakan, penertiban APK ini mulai secara intensif dilakukan karena massifnya Caleg yang memasang APK menyalahi aturan. Seperti yang dipasang di tiang listrik/telepon hingga pohon.

"Penertiban APK ini dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru secara bergiliran," katanya Indra, Selasa (11/12/2018).

Selanjutnya, ia juga mengimbau agar peserta partai politik bisa membersihkan dan menertibkan APK yang dinilai melanggar peraturan sebelum dibersihkan oleh Bawaslu.

"Secara substansial kita harap peserta pemilu lebih proaktif menjumpai konstituennya, menjelaskan visi, misi, program dan citra dirinya," pungkasnya.

Sementara, salah seorang petugas penertiban APK, Heri kepada CAKAPLAH.com mengatakan pertugas kewalahan mentertibkan APK dikarenakan dipasang terlalu tinggi.

"Ada beberapa yang sulit, salah satunya banyak APK yang dipasang terlalu tinggi di tiang listrik dan pohon. Jadi sulit, tapi kita bekerja maksimal," tukasnya.


Tulis Komentar