Nasional

Jumlah TKA Melonjak Hampir 10 Ribu Tahun Lalu

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut jumlah TKA di Indonesia masih terkendali.

GILANGNEWS.COM -  Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih terkendali. Hingga akhir tahun lalu, jumlah TKA di Indonesia mencapai 95,33 ribu orang atau naik 10,9 persen dibanding 2017 sebanyak 85,97 ribu. 

"Jumlah TKA di Indonesia masih sangat amat terkendali sehingga tak perlu dikhawatirkan," ujar Hanif dalam keterangan resmi yang diperoleh pers, Jumat (25/1). 

Hanif membandingkan jumlah TKA yang bekerja di Singapura saat ini jumlahnya mencapai seperlima dari penduduk. Bahkan di Qatar, jumlah TKA lebih besar dari penduduknya. 

Ia pun menegaskan TKA yang bekerja di Indonesia juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya, membayar pajak sebesar US$100 per orang per bulan.

Sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2018, setiap TKA wajib memiliki izin tinggal dan izin kerja, memiliki pendidikan sesuai jabatan, serta sertifikat kompetensi atau pengalaman kerja sesuai jabatan selama lima tahun. TKA juga diwajibkan mengalihkan keahliannya kepada TKI pendamping yang dibuktikan dengan laporan pelaksanaan pelatihan. 

Ketentuan dan persyaratan tersebut, menurut dia, merupakan bentuk pengendalian pemerintah terhadap penggunaan TKA. 

"Intinya Indonesia tidak bebas tenaga kerja asing. Setiap TKA wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Hanif. 

Hanif menegaskan sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 Ketenagakerjaan, Indonesia merupakan negara terbuka yang tidak melarang keberadaan TKA. Semua TKA yang sudah memenuhi ketentuan yang telah diatur pemerintah, menurut dia, boleh masuk ke Indonesia. 

"Tetapi yang tidak memenuhi ketentuan atau melanggar ketentuan, pemerintah melakukan tindakan tegas melalui pengawasan dan penegakan hukum," tegas dia. 

Ia pun mengklaim pemerintah telah menerapkan persyaratan ketat dalam penggunan TKA dan menindak tegas penggunaan TKA yang tak sesuai ketentuan. 

TKA di Morowali

Terkait isu TKA di Morowali, Hanif meminta masyarakat menyikapi dengan bijak invetasi China di Indonesia. Meski mendatangkan TKA, menurut dia, investasi China di Morowali telah membuka  25 ribu tenaga kerja Indonesia.

"Di kawasan Morowali, investasi China di sana membuka 28 ribu lapangan kerja, tiga ribu diisi tenaga kerja China, sedangkan 25 ribu orang diisi tenaga kerja Indonesia," ungkapnya. 

Kondisi tersebut, menurut dia, menegaskan bahwa isu tenaga kerja China mengambialih lapangan kerja di Indonesia tidak benar. Faktanya, menurut dia, pekerja China hanya sekitar 10,7 persen dari total lapangan kerja di Morowali. 

"Kalau tidak ada investasi dari China justru 28 ribu lapangan kerja yang ada di Morowali menjadi tidak ada. Jangan Salah paham," kata dia.

Ia juga membantah demo yang terjadi di Morowali saat ini terkait dengan TKA. Menurut dia, semua demo pekerja di sana terkait dengan penetapan upah minimum. 

"Semua demo pekerja di Morowali menuntut kenaikan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK), bukan demo menolak TKA China," pungkasnya.


Tulis Komentar