Nasional

KPK Tak Jamin 100 Persen Gaji Besar Cegah Korupsi

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif berpendapat peningkatan gaji kepala daerah dapat mengurangi tingkat korupsi di jajaran pejabat daerah. Hal ini disampaikan menyikapi Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin yang menyebut kenaikan gaji kepala daerah mencegah korupsi.

"Saya tidak bisa menjamin 100 persen tapi itu salah satu cara agar korupsi berkurang," kata Laode di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jumat (25/1).

Laode menyatakan kenaikan gaji bisa mengurangi korupsi skala kecil (petty corruption), korupsi pejabat yang menyalahgunakan jabatan demi mendapat sogokan kecil.

Namun, langkah ini dinilai tak bisa mengurangi korupsi skala besar yang menyalahgunakan sumber daya publik. Ia menegaskan banyak kasus korupsi yang melibatkan tokoh, pejabat-pejabat kaya di daerah dan di pusat.

"Itu (kenaikan gaji) bukan solusi terbaik atau tidak terbaik. Tapi sistem penggajian pejabat dan PNS di Indonesia menurut saya belum bagus," tuturnya.

Di sisi lain, ia juga berpendapat perkara korupsi yang banyak melibatkan kepala daerah paling banyak disebabkan oleh kurang baiknya integritas sebagai pejabat.

Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin berpendapat kepala daerah kerap terjerat korupsi karena selalu mencari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum. Kenaikan gaji dinilai menjadi salah satu opsi mencegah korupsi.

Hal itu disampaikan usai KPK menangkap Bupati Mesuji, Khamami. Kenaikan gaji, kata Bahtiar, tetap memerlukan kajian lebih lanjut sebab mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Khamami adalah salah satu dari puluhan kepala daerah yang ditangkap KPK. Beberapa kepala daerah lainnya ialah Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Gubernur Jambi Zumi Zola, dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


Tulis Komentar