Ekonomi

Menhub Janji Rilis Aturan Tarif Bagasi Pesawat Bulan Depan

Menteri Perhubungan Budi Karya menyebut bakal menerbitkan aturan tarif bagasi pesawat dalam tiga hingga empat minggu ke depan.

GILANGNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan aturan baru mengenai tarif bagasi pesawat. Ketentuan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan yang akan terbit paling lambat bulan depan.

"Saya sedang akan membuat PM. Tiga sampai empat minggu akan selesai, "ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis (31/1).

Budi mengungkapkan PM tersebut akan mencantumkan formula untuk menetapkan tarif bagasi. Formula tersebut diharapkan sesuai dengan ekspektasi masyarakat tetapi juga melindungi kepentingan operator maskapai.

"Format (tarif) masih dicari. Saya harus melakukan harmonisasi, mendengarkan operator, akademisi, ahli. Nanti ada cara tertentu untuk pendekatan tarif," ujarnya.

Sebelum PM tersebut terbit, Budi mengimbau maskapai yang sudah memberlakukan pengenaan tarif bagasi dapat memberikan diskon. Sementara, bagi maskapai yang belum memberlakukan bisa menunda rencana pengenaan sampai PM berlaku.

Sebagai informasi, maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan bagasi berbayar sejak Selasa (22/1) lalu. Sementara, Maskapai Citilink Indonesia menunda pemberlakuan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan dari rencana penerapan semula pada 8 Februari 2019.


Tulis Komentar