Menhub Janji Rilis Aturan Tarif Bagasi Pesawat Bulan Depan
GILANGNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan aturan baru mengenai tarif bagasi pesawat. Ketentuan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan yang akan terbit paling lambat bulan depan.
"Saya sedang akan membuat PM. Tiga sampai empat minggu akan selesai, "ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis (31/1).
Budi mengungkapkan PM tersebut akan mencantumkan formula untuk menetapkan tarif bagasi. Formula tersebut diharapkan sesuai dengan ekspektasi masyarakat tetapi juga melindungi kepentingan operator maskapai.
"Format (tarif) masih dicari. Saya harus melakukan harmonisasi, mendengarkan operator, akademisi, ahli. Nanti ada cara tertentu untuk pendekatan tarif," ujarnya.
Tulis Komentar