Nasional

Kasus Suap Kebumen, KPK Periksa Dua Anggota DPR

KPK melakukan panggilan kepada dua anggota DPR RI dalam kasus suap DAK Kebumen, Rabu (13/2).

GILANGNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Keduanya adalah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid dan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Febri mengatakan salah satu poin pemeriksaan hari ini adalah terkait proses penganggaran DAK Kebumen.


"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ujar Febri, Kamis (13/2).


Selain Jazilul dan Djoko, KPK juga akan memanggil PNS Kementerian Keuangan Rukijo. Ia juga bakal diperiksa perihal poin yang sama dengan Jazilul dan Djoko.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir. Febri mengatakan Kahar dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

"Termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya," ujar dia.


Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar lima persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.

Yahya didakwa menerima suap sekitar Rp12 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen selama tahun 2016. Uang suap itu berasal dari para kontraktor yang akan mengerjakan berbagai proyek dari dana APBD 2016.


Tulis Komentar