Nasional

Polisi Ungkap Kronologi Anak 7 Tahun Tewas di Pacuan Kuda

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkapkan hasil rekonstruksi tragedi pacuan kuda di Pantai Wotgalih, Lumajang, Jawa Timur, yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia setelah tertabrak dan terinjak kuda yang keluar dari arena pacuan kuda tersebut.

Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban mengatakan pacuan kuda tersebut merupakan kegiatan nasional tahun 2019 yang rencananya dilaksanakan sebanyak 9 'race' dengan peserta pacuan kuda se-Jawa Timur.

Insiden di "Pacuan Kuda Nasional" itu mengakibatkan Maghda Agil Benzema (7), putra dari pasangan suami istri Usman dengan Ririn meninggal dunia pada Sabtu (9/2).


"Anak laki-laki berusia 7 tahun bernama Maghda Agil Benzema meregang nyawa setelah tertabrak dan sempat terinjak oleh kuda yang menerobos pagar arena pacuan kuda," tuturnya seperti dilaporkan media, Selasa (13/2).


Ia mengatakan pada awalnya kuda satu dan lainnya sempat berdempetan, bahkan salah satu kuda berlari lurus ke arah pagar yang diperuntukkan sebagai tempat pemilik kuda, tetapi karena antusias masyarakat melihat pacuan kuda tersebut cukup banyak.

Akibat penonton padat, maka membuat para pemilik kuda bergeser ke tempat lainnya sehingga tempat tersebut dipenuhi warga termasuk korban yang datang menonton bersama neneknya.

"Tempat tersebut memang diperuntukkan untuk keluar masuk pemilik kuda yang pengamanannya berupa bambu yang dapat digeser dan tidak terpasang kuat seperti pagar pengaman lainnya, sehingga kuda yang hilang kendali dapat dengan mudah menerobos pagar pengaman hingga menyebabkan tewasnya korban," kata Arsal.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.40 WIB pada race kelima. Saat itu salah satu kuda keluar dari lintasan hingga menabrak pagar pembatas penonton yang terbuat dari bambu dan berhenti saat menabrak tiang tenda penonton.

"Nenek korban berusaha menolong korban yang berada di bawah kuda, kemudian membawanya ke RSUD Hariyoto Lumajang dengan kendaraan pribadi, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan," ujarnya.

Arsal mengaku pihaknya akan menindaklanjuti laporan keluarga korban atas insiden tersebut dan melakukan proses hukum kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kejadian pacuan kuda itu.

"Kami akan mendatangkan saksi ahli apakah penyelenggaraan pacuan kuda tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur atau tidak, sehingga kami berjanji akan mengusut tuntas insiden itu," katanya.

Sementara ayah korban Usman mengaku pasrah terhadap penanganan kasus yang ditangani aparat kepolisian. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polres Lumajang.


Tulis Komentar