Jadwal Belajar Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Selama Ramadhan
GILANGNEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) jam belajar mengajar selama bulan Ramadan 1440 Hijriah. Nantinya, selama Ramadan khususnya bagi siswa SD dan SMP akan memulai belajar dari pukul 08.00 WIB hingga waktu dzuhur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, Surat Edaran tersebut hanya berlaku kepada peserta didik yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) khususnya kelas 4 dan 5, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 1 dan 2.
“Kalau untuk peserta didik PAUD, dan Taman Kanak-kanak (TK) diliburkan selama bulan Ramadhan. Sedangkan siswa SD kelas 1 hingga 3 masuknya saat ujian saja, tanggal 13 Mei mendatang,” katanya, Senin (6/5/2019).
Disebutkan Jamal, selama bulan Ramadan, tidak ada proses belajar mengajar pada siang hari. Menurutnya, siswa-siswi yang selama ini masuk siang, bisa melakukan proses belajar mengajar di pagi hari karena bisa memakai ruang kelas yang kosong.
Tulis Komentar