Nasional

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono memimpin pemusnahan barang Bukti Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di depan kantor Mapolres Bengkalis.
Gilangnews.com - Polres Bengkalis mengelar ekpos pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tangkapan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
 
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pada tanggal 04 Agustus lalu di kecamatan Mandau. Saat pemusnahan dihadirkan tersangka pemilik barang bukti tersebut berinisial HP.
 
"Jumlah sabu sabu yang didapat dari tangan pelaku sebanyak 121,49 gram dan pil ekstasi sebanyak 24 butir. Sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 108.19 gram sabu dan pil Ekstasi 10 Butir. Sisanya digunakan untuk kepentingan pemeriksaan labor dan alat bukti persidangan nantinya ," terang Kapolres.
 
Dari pantauan pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu sabu kedalam air. Sementara pil ekstasi di blender agar larut dalam air.
Pemusnahan narkotika ini disaksikan langsung Wakil Bupati Muhammad, Sekrertaris BNK Dahen Tawakal, Kasi Pidum Kejari Bengkalis Robi Harianto Siregar.
 
[P]
 
Sumber Tribun


Tulis Komentar