Pekanbaru

PLN Berharap Masalah PJU Pekanbaru Selesai Ditahun ini

GILANGNEWS.COM - Persoalan tidak singkronnya data PJU ( Penerangan Jalan Umum ) antara Pemko Pekanbaru dan PT PLN Area Pekanbaru membuat masalah ini tidak pernah selesai setiap tahunnya, disatu sisi Pemko menilai bahwa hitungan mereka yang benar disisi lain PLN mengatakan bahwa hitungan mereka yang benar.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, maka Pemko Pekanbaru dan PLN Area Pekanbaru melakukan pertemuan dan telah membuat beberapa kesepakatan yang nantinya diharapkan dapat menyelesaikan seluruh permasalah yang terjadi saat ini.

Disampaikan Manager Area PT PLN Pekanbaru Himawan bahwa secara umum permasalahan PJU sudah kita ketahui secara bersama dan masalah ini sudah berjalan mulai dari tahun 2017-2019. Untuk itu kita bersama Pemko telah melakukan cek fisik PJU yang terpasang dilapangan dan hasilnya ditemukan sebanyak 41.333 titik PJU yang terpasang. 

Namun persoalan muncul ketika ada beberapa titik PJU yang terpasang tidak sesuai dengan Perwako yang ada. " Jadi sekarang Pemko melalui Dishub Pekanbaru akan melakukan cek ulang kelapangan apakah titik yang ada tersebut sudah sesuai Perwako atau belum, setelah itu baru nantinya baru PLN bersama Dishub melakukan verifikasi bersama untuk memastikan titik tersebut" ujar Himawan.

Disambungnya, target awal kita memang pada bulan Februari 2019 ini sudah selesai dilakukan verifikasi, namun setelah kita rekonsilisasi ternyata belum selesai dan akhir April kemarin juga belum tercapai.

"Prinsipnya saat ini sudah lebih dari 60 persen yang dilakukan penertiban, dan kemarin kita juga telah melakukan rapat kembali bersama Pemko dan Kajari Pekanbaru dan Pemko menargetkan akan secepatnya melesaikan pekerjaannya dan mereka akan selesai dua sampai tiga bulan kedepan" tutur Himawan.

setelah dilakukan verifikasi semuanya, maka proses audit yang dilakukan oleh Pemko bersama BPKP diperkirakan akan rampung dalam waktu satu bulan.

Jadi saat ini tinggal memastikan saja lagi apakah 41.333 titik PJU yang terpasang saat ini sudah sesuai Perwako atau belum, namun pada prinsipnya PLN hanya akan menagihkan ke Pemko seberapak banyak titik yang ditemukan dilapangan, kalau soal perwakonya kita tidak tahu karena Pemko yang mengaturnya. 

"Intinya PLN tetap akan melakukan penangihan berdasarkan jumlah titik yang ada dilapangan dan dipakai oleh masyarakat dan Pemko Pekanbaru, tetapi Pemko melihat bahwa dalam Perwako yang mereka miliki tidak seperti itu, hal inilah yang menimbulkan kesalah presepsi setiap tahunnya.

Disambung Himawan, untuk tahun ini Pemko Pekanbaru telah melakukan pergantian lampu PJU dengan lampi hemat energi dan ini membuat tagihan PJU turun dan hemat sampai 35 perse dibandingkan tahun lalu. " Jadi ketikan Dishub melakukan pergantian lampu PJU dengan lampu hemat energi maka saat itu pula lah PLN melakukan peobahan tagihan, berdasarkan hitungan PLN maka pergantian ini telah menghemat daya sebesar 35 persen" jelas Himawan.

Untuk tagihan PJU Pemko sampai saat ini diperkirakan sebesar 11 bulan yang belum dibayarkan mulai dari bulan Juli 2018- Mei 2019. Namun karena disini ada kepentingan umum yang kita jaga serta telah dilakukannya mediasi dengan Kajari Pekanbaru dan kami sangat menghargai hal tersebut. 

Himawan berharap, persoalan PJU iini dapat selesai di tahun 2019, apapun progres yang terbaik dari Pemko kita dari PLN Area Pekanbaru selalu siap untuk mendukungnya.


Tulis Komentar