Politik

Isu Teror 22 Mei Dicurigai Menakut Nakuti Massa, Polisi Buka Fakta dan Bukti

GILANGNEWS.COM -  Isu teror bom yang bakal diledakkan saat ada demonstrasi pada 22 Mei 2019 dicurigai hanya untuk menakut-nakuti massa. Polisi pun menepis tudingan itu dengan menyebut ada bukti yang mereka miliki soal rencana teror bom tersebut.

Kecurigaan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia menilai ada intimidasi terhadap rencana sejumlah pihak yang ingin menggelar demonstrasi pada 22 Mei, salah satunya yaitu ditakut-takuti dengan isu teror bom.

"Hak rakyat untuk menyatakan pendapat, misalnya memprotes kecurangan Pemilu, bahkan bukan hanya telah dihalang-halangi, tapi mengalami intimidasi sedemikian rupa. Ancaman itu selain terlontar dari sejumlah menteri juga aparat kepolisian. Terakhir bahkan masyarakat yang ingin memprotes kecurangan Pemilu pada 22 Mei nanti ditakut-takuti dengan kemungkinan adanya aksi teror bom oleh teroris. Selain itu, ada sweeping, razia, dan pencegahan masyarakat yang akan datang ke Jakarta," kata Fadli kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).

Menurut Fadli, hal itu sudah kelewatan. Dia mengatakan polisi harusnya melindungi masyarakat yang disebutnya ingin menuntut hak-hak konstitusionalnya.

"Menurut saya, ini sudah kelewatan. Seharusnya aparat kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang hendak menuntut hak-hak konstitusional, bukan justru malah memberikan teror verbal semacam itu. Rakyat bukan musuh. Aparat kepolisian harus ingat semboyan 'melindungi dan mengayomi'," ujarnya.

Dia mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi agar tak dijadikan alat oleh rezim. Dia berharap polisi tak digunakan oleh penguasa untuk memukul lawan politik.

"Saya ingin mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar bisa bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi untuk mencegah negara kita tidak menjadi 'polizeistaat', atau negara polisi, di mana negara atau aparat negara memposisikan diri lebih tinggi daripada hukum dan masyarakat. Polisi adalah aparat negara, bukan alat politik rezim. Jangan sampai polisi digunakan oleh penguasa sebagai alat pemukul lawan-lawan politik," ucap Fadli yang juga Waketum Gerindra ini.

Fadli pun menyinggung survei sejumlah lembaga soal demokrasi di Indonesia. Dia menyebut, berdasarkan penilaian lembaga-lembaga seperti Amnesty International, Freedom House, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), angka kebebasan berpendapat di Indonesia menurun.

"Menurut Freedom House, kembali munculnya ancaman kebebasan sipil di masa Jokowi telah membuat Indonesia turun status dari negara 'bebas' (free) menjadi negara 'bebas sebagian' (partly free). Ini sebenarnya sebuah bentuk kemunduran yang memalukan. Peringkat demokrasi kita terjun bebas 20 peringkat dari sebelumnya di posisi 48 (2016) menjadi 68 (2018). Peringkat demokrasi kita saat ini bahkan lebih jelek dari Timor Leste (eks Timor Timur) yang berhasil naik peringkat dari 'partly free' menjadi 'free'," ujarnya

Polisi pun angkat bicara terkait tudingan Fadli itu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkap data penangkapan sejumlah teroris oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Ada lima jaringan yang semua berafiliasi ke ISIS yang ditangkap Densus dalam bulan Mei," kata Brigjen Dedi kepada detikcom, Minggu (19/5).

Total ada 29 tersangka teroris yang ditangkap dari 5 jaringan. Kelima jaringan itu terdiri dari 8 orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, 2 orang JAD Bekasi, 11 orang JAD Jawa Tengah, 2 orang JAD Firqoh Abu Hamzah, dan 8 orang JAD Jawa Barat.

Selama proses penangkapan itu, tim Densus juga menyita barang bukti, di antaranya 11 buah bom yang siap diledakkan. "Ini fakta dan bukti sangat kuat kalau mereka akan menyerang kumpulan massa dalam jumlah yang besar," kata Dedi.

Dedi pun mengimbau warga tidak turun ke KPU saat pengumuman pada Rabu (22/5). Dia mengimbau pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu untuk menempuh jalur konstitusional.

Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengungkapkan hal senada. Dia menepis kalau teror bom hanya isu karena hal tersebut didapat dari keterangan para tersangka yang ditangkap.

"Teror bom itu bukan isu, tetapi keterangan tersangka teroris yang ditangkap," kata Argo.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal juga sempat menjelaskan soal rencana teror bom oleh kelompok teroris pada 22 Mei. Hal itu disampaikan Iqbal saat memaparkan penangkapan 29 orang tersangka kasus terorisme yang ditangkap oleh Densus 88.

"Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (17/5/2019).

Dari para terduga teroris yang ditangkap itu, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Iqbal menyebut kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.

"Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka," ucap Iqbal. 


Tulis Komentar